Gerakan Pemuda Anshor Siap Menampung Para Mantan Anggota FPI

 



Jakarta -  Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin menyatakan Front Pembela Islam (FPI) telah dilarang berdiri terhitung sejak pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama enam Menteri yang resmi melarang aktivitas organisasi tersebut mulai Rabu (30/12/2020). 

Merespons pelarangan FPI tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah tersebut. 

“GP Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah)," ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

"Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan,” kata Mohammad Haerul Amri.

Menurut Haerul Amri, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti NU atau Muhammadiyah. 

Dia meyakini, dengan tangan terbuka ormas-ormas tersebut akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung. 

Selain diakui pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang  washatiyah, sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat. 

“Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif,” kata dia.

Haerul Amri juga menyatakan, GP Ansor sepenuhnya mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB enam Menteri tersebut. 


Sumber: tribunnews


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama