Jember - PWJ Kecam Kasus Pengusiran Wartawan oleh Kades Padomasan, Polisi Harus Usut Kasus Sesuai UU Pers
PWJ menyampaikan sikap keprihatinan atas kasus yang dialami kawan Tahrir, wartawan media online Nusantaraterkini.com yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan yang diduga dilakukam Kepala Desa Padomasan Kecamatan Jombang.
Berdasarkan informasi kronologi yang ditelaah oleh PWJ, yakni wartawan Tahrir sudah berusaha dengan baik untuk melakukan tugas jurnalistik dengan mengkonfirmasi Kades Padomasan terkait dugaan penyimpangan BLT DD.
Wartawan Tahrir justru mendapat perlakuan tidak manusiawi berupa, pengusiran, intimidasi, serta kekerasan verbal.
Dengan kasus tersebut, PWJ menyampaikan sikap ;
1. Mengecam tindakan kesewenang-wenangan Kades Padomasan.
2. Mendesak agar Polsek Padomasan, Polres Jember dan Polda Jatim untuk memberikan atensi atas kasus tersebut dan mengusut tuntas sesuai dengan Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.
3. Mendesak Inspektorat Pemkab Jember dan Bupati Jember segera melakukan tindakan pendisiplinan dan jika diperlukan penjatuhan sanksi terhap Kades Padomasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. Menyerukan seluruh elemen wartawan Jember untuk bersatu dan bersolidaritas atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan.
Ttd
Kustiono Musri
Ketua PWJ
Posting Komentar