Pengadilan Negeri Jember Luncurkan Aplikasi Tilik Desa dan Pos Bantuan Hukum Gratis



JEMBER, rakyatnusantara.net - Pemkab Jember sambut baik peluncuran pos bantuan hukum (Posbankum) yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember melalui Aplikasi Tilik Desa.


Acara yang di selenggarakan di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jember pada hari Rabu (23/06/2021) di hadiri

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH.MB Firjaun Barlaman.


Ketika berlangsungnya giat tersebut Bupati Jember, Hendy Siswanto mengaku bahagia dan berharap dengan di bukanya pelayanan hukum online oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember yang secara gratis ini bisa menjadi sarana, dalam mencari keadilan yang lebih baik lagi bagi masyarakat di Kabupaten Jember.


Bupati Hendy juga menyampaikan, Kedepan Pemkab Jember akan menyiapakan perangkat keras sebagai alat pendukung di tingkat kecamatan dan desa, serta peningkatan literasi digital sebagai penunjang SDM.  


“Kami akan siapkan perangkat kerasnya di kecamatan-kecamatan, sehingga warga yang tinggal di Desa - Desa, yang jauh dari kota bisa langsung menikmati layanan ini untuk mendapatkan kepastian hukum seadil-adilnya, wes wayahe masyarakat Jember sadar hukum,”tegasnya.


Ketua PN Jember Marolop Simamora menjelaskan, Aplikasi tilik desa merupakan langkah pertama PN Jember untuk memudahkan masyarakat Jember dalam mendapatkan pelayanan.


“Nanti semua urusan-urusan yang terkait dengan Pengadilan Negeri Jember masyarakat yang tingal jauh dari perkotaan tidak perlu lagi datang ke kantor PN Jember, cukup melalui aplikasi Tilik Desa ini sudah bisa kami layani ,”kata Marolop.


Dari Aplikasi Tilik Desa masyarakat dapat dengan muda dalam pengurusan surat keterangan seperti, yang bersangkutan tidak pernah di pidana dan bisa juga meminta surat permohonan perbaikan nama pada Akte kelahiran dan Sementara pos bantuan hukum merupakan wujud tanggung jawab PN Jember dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis,"pungkasnya (sofyan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama