Gencarkan PPKM Darurat, Polres Jembrana Lakukan Patroli Gabungan

 


Jembrana - Dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat, upaya penanganan Covid 19, sesuai dengan  Inmendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat dan SE Gubernur Bali Nomor 09R Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Polres Jembrana melaksanakan Patroli bersama, Kamis (08/07) malam.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jembrana, Kapolres Jembrana, Ketua PN Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Negara, Dandim 1617/Jembrana diwakili Pasiter, Danyon Mekanis 741/GN diwakili Wadanyon, Waka Polres Jembrana, Pj. Sekda Kabupaten Jembrana, Asisten II dan Asisten III Kab. Jembrana, Kasat Pol PP Kab. Jembrana, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Para Perwira dan Personil Polres Jembrana yang tergabung dalam Ops Aman Nusa Agung II, Personil Satpol PP, Personil Dis Hub, Personil BPBD, dan Dinas Kominfo Kabuoaten Jembrana.


Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. menjelaskan, kegiatan yang diawali dengan konsolidasi bertempat di Mako Yonif Mekanis 741 Garuda Nusantara, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dimana pelaksanaan kegiatan dibagi kedalam dua tim.


"Tim I terdiri dari Rombongan Forkopimda Jembrana dengan rute yang dilalui sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk sampai dengan Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, dan tim II dipimpin Waka Polres Jembrana dengan rute Jl. Udayana - Jl. Sudirman - Jl.  Ngurah Rai - Jl. Gunung Agung - Jl. Gunung Pucuk Jaya - Jl.  Semangka -  Jl. Durian - Jl. Kepundung - Jl. Danau Buyung - Jl. Gatot  Subroto - Jl. Salya - Jl. Yudistira - Jl. Udayana - Jl. Umum Ds. Banyubiru - Jl. Udayana," sambungnya.


Dalam kesempatan tersebut disampaikan himbauan melalui pengeras suara terhadap warga masyarakat maupun pelaku usaha untuk mematuhi Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat dan SE Gubernur Bali Nomor 09R Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, dalam Tatanan Kehidupan Era Baru guna menekan laju perkembangan penyebaran virus Covid-19, di wilayah Kab. Jembrana.


Diakhir kegiatan, Kapolres Jembrana mengatakan selain himbauan disepanjang jalan yang dilalui, tim gabungan juga berhenti pada beberapa pusat keramaian, warung/toko yang masih buka dan memerintahkan untuk segera tutup mengingat sudah lewat pukul 20.00 Wita.


"Selama pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan aman dan lancar," pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Jembrana. 


Sumber : Hms Jbr

Jurnalis : Agus

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama