Kapolsek Selbar Dan Personil Yustisi Bagikan Masker Gratis



Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri no 22 tahun 2021 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM level 3, dan Perintah operasi Aman Nusa II Lanjutan yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kapolres Selemadeg Barat,  Polres Tabanan AKP I Gusti Lanang Jelantik SH, bersama dengan Personil Patroli Samapta,   Unit Binmas, Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan Yustisi Prokes di wilayah kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 pagi hingga siang hari.



Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., Kapolsek Selbar menyampaikan bahwa pelaksanaan Yustisi ini merupakan upaya Polsek Selbar untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran covid19, kami berharap semua warga agar mematuhi peraturan pemerintah tentang Prokes,  Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain,  Menjauhi kerumunan, Meningkatkan imun tubuh dengan bergembira, Kata Kapolsek Selbar.



Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini telah diberlakukan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri dan untuk Bali berlaku PPKM level 3 sesuai surat Edaran Gubernur Bali nomor 11, maka kami menghimbau kepada masyarakat mari kita taati dan Patuhi Aturan yang berlaku, kurangi mobilitas di luar rumah, kalau tidak sangat mendesak, atau urgensi.

Dalam yustisi kali ini kami menyasar tempat tempat keramaian berupa Pasar, pertokoan, rumah makan,  warung warung di pedesaan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan. Kami juga memberikan Masker gratis kepada masyarakat yang kami temukan tidak menggunakan masker, dan melakukan peneguran untuk tidak mengulangi, kami himbau secara humanis agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, ungkap AKP I Gusti Lanang Jelantik SH. ( Rabu 21/7/2021 )



(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama