Kasubbag Dal Ops Berikan Arahan Personil Operasi Aman Nusa II Lanjutan



Tabanan - Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif terutama yang berkaitan dengan penyebaran covid19, pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 pukul 08,45 Wita Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Tabanan Iptu I Nengah Widia, SH MH, seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos selaku Karendal Operasi Aman Nusa II Lanjutan, memberikan arahan kepada Personil Operasi Aman Nusa II Lanjutan.



Dalam arahannya Kasubbag Dal Ops menyampaikan bahwa personil yang tersprint dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan agar tetap melaksanakan tugas operasi berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 dan 3 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 menjadi PPKM Darurat Jawa Bali. Seusai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri  No. 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level-4  dan SE Gubernur Bali No. 12 Tahun 2021 ttg PPKM Level -4



Personil agar tetap mempedomani ketentuan tersebut , melakukan yustisi Protokol Kesehatan dan melakukan Penyekatan serta melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat, mengurangi mobilitas di luar rumah, selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ungkap Iptu I Nengah Widia S.H M.H.



Lebih lanjut kasubbag Dal Ops menyampaikan agar dalam bertindak selalu humanis tidak arogansi dan mengedepankan Satpol PP dalam penindakan. Sinergitas tetap dilakukan dengan TNI, dan stakeholder terkait. Ungkap Kasubbag Dal Ops.



(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama