Seret Korbannya Di Jalan Raya Kalisat, Jambret Ini Diringkus Polisi


Jember, rakyatnusantara.net - Seorang pelaku penjambretan di Jalan Raya Depan Indomaret Kecamatan Kalisat, Jember. Minggu Malam (04/07/2021) diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Kalisat dan Resmob Timur Polres Jember. 


Kapolsek Kalisat AKP. Sukari, S.H, membenarkan penangkapan Pelaku Jambret berinisial NM (26), Pria asal Dusun Jatian Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Jember. " Tersangka Kami amankan dirumahnya", Ujarnya. 


Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti berupa sebuah unit motor Honda Beat dan sebuah ponsel merek Redmi 9 A yang merupakan hasil kejahatan dan belum sempat dijual. 


Menurut Kapolsek, modus pelaku adalah membuntuti korban saat  lengah dia mulai beraksi merampas barang milik korbannya. Korban sempat jatuh terseret di jalan raya yang mengakibatkan dia terluka, hingga harus dilarikan ke Puskesmas Kalisat


Atas laporannya pada tanggal 30 Juni 2021, korban bernama Deni Aliana, Perempuan 35 tahun, Warga Dusun Krajasan Desa Kalisat, kasus ini kemudian ditindaklanjuti.


"Kasusnya masih dalam pengembangan. Kini Tersangka NM sedang dalam proses penyidikan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana tersebut dalam pasal 365 Sub 368 KUHPidana. (*) 


Sumber : Redaksi Humas Polres Jember.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama