Ops Yustisi Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP di Pasar Dewi Sri dan Pasar Pudak Desa Adat Dlod Tukad Desa Batubulan



Polres Gianyar-Polsek Sukawati, Giat Ops Yustisi Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP di Pasar Dewi Sri dan Pasar Pudak Desa Adat Dlod Tukad Desa Batubulan, sebagai tindak lanjut Perpanjangan PPKM Level 4 wilayah Jawa - Bali penerapan IMendagrì No. 35 tahun 2021 untuk Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Senin 30/8/2021.


Kegiatan yustisi dipimpin oleh Kabid Penegak Perda Kabupaten Gianyar Drs. I Wayan Sama didampingi Ka Pol Subsektor Batubulan Ipda I Wayan Subrata gabungan TNI dan Sat Pol PP Kab. Gianyar.


Dalam pelaksanaan Kegiatan  Yustisi  memberikan himbauan terhadap masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker dengan benar dan memberikan masker kepada Pedagang maupun Pembeli yang tidak menggunakan masker / masker tidak layak dipakai, Jelas Kapolsubsektor


Jika ditemukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku  namun kali ini nihil pelanggaran Prokes hanya himbauan dan teguran ringan yang dilakukan oleh petugas terhadap pengunjung dan pedagang, sambung Drs. I Wayan Sama.


Di tempat terpisah Kapolsek Sukawati AKP I MADE ARIAWAN P., S.H. menghimbau kepada insatansi terkait dimohon kerjasamanya agar dapat selalu bersinergi bersama Polri dalam Kegiatan pendisiplinan masyarakat agar selalu taat prokes. Tutup Kapolsek.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama