Cegah Tindakan Korupsi, Pemkot Probolinggo Bersama KPK RI Gelar Rakor Monitoring Dan Evaluasi MCP

 

Foto : Rakor Monitoring dan Evaluasi MCP yang digelar Pemkot Probolingo bersama KPK RI di Gedung Puri Manggala Bhakti, Rabu (22/9/21).

PROBOLINGGO, Rakyat Nusantara -Dalam upaya mencegah terjadinya tindakan korupsi di daerah (Kota/Kabupaten) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention  (MCP) dan tematik, Rabu (22/9/21) siang.


Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf (a) UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30/2002 tentang tugas KPK melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.


Dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah salah satunya dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi. Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 


Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kementerian dan lembaga yang terkait lainnya.


Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama tiba di Kota Probolinggo bersama Kasatgas 3 Koordinasi Supervisi Wilayah KPK RI Edi Suryanto dan Tim Monev KPK RI. 


Mereka diterima Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda drg. Ninik Ira Wibawati serta sejumlah pejabat dan instansi vertikal. Kegiatan digelar di Gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin berharap momen itu dapat membawa perubahan bagi Pemerintah Kota Probolinggo. 


“Saya menyambut baik acara ini, karena tanpa ada evaluasi kita tidak mungkin memahami kekurangan, keraguan atau kekurangpahaman. Sehingga ke depannya dapat menjadi lebih baik lagi. Jadi ini momen yang sangat baik, kita ingin ke depan lebih baik lagi daripada sebelumnya,” ujar wali kota.


Wali Kota menjelaskan, Rakor tersebut membahas tentang pencegahan tindak pidana korupsi, yakni pada 8 area intervensi MCP seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. 


Wali kota menyebutkan, capaian MCP Kota Probolinggo tahun 2021 dari hasil verifikasi sampai dengan Juli sebesar 61,45 persen termasuk penyelamatan keuangan dan aset daerah. 


Capaian MCP tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian MCP Kota Probolinggo minimal mencapai 90 persen. "Peningkatan capaian ini menjadi komitmen kita bersama bahwa target kita berupaya 90 persen,” harap wali kota.


Dalam upaya memberikan fasilitas kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, orang nomor satu di Kota Probolinggo ini  juga menyinggung Perpres nomor 80/2019 yang berkaitan dengan pembangunan rumah sakit baru sebagai upaya strategis nasional, yang pembangunannya didampingi oleh BPK RI dalam penggunaan APBD. 


Sedang Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, bahwa setiap daerah harus memiliki seorang Inspektur yang kuat dalam tatanan keuangan pemerintah daerah. 


“Dalam tatanan keuangan pemerintah daerah dibutuhkan inspektur yang kuat, mental yang kuat, fisik yang kuat dalam mengelola. Sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” ujar Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama. 


Sementara ini beberapa wilayah yang akan didatangi oleh KPK berikutnya adalah Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. (Nis).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama