Kasus Ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Oleh KPK RI, Rumah Kediaman Kepala Dinas PMPTSP Digeledah KPK RI

Foto : Ruman kediaman Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani di Komplek Perum Kalirejo Dringu yang digeledah oleh Petugas KPK RI, Sabtu (25/9/21).


PROBOLINGGO, Rakyat Nusantara - Kasus ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo oleh KPK RI pada Senin (30/8/21) dinihari lalu, terkait dugaan kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa (Kades) di Probolinggo berbuntut panjang. 


Buntut dari kasus tersebut sejumlah Kepala Dinas dan Kantor Dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo diperiksa oleh KPK RI, dan tak luput juga rumah kediaman Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani ikut menjadi sasaran penggeledahan oleh petugas KPK RI.


Rumah kediaman Kristiana Ruliani di Komplek Perum Kalirejo Dringu Probolinggo digeledah oleh KPK RI pada Sabtu (25/9/21) mulai jam 09.30 WIB. Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas PMPTSP, Kristiana Ruliani menjabat sebagai Camat Dringu.


KPK RI sebelum menggeledah rumah Kristiana Ruliani, sehari sebelumnya, Jumat (24/9/21) juga menggeledah Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Probolinggo di Dringu.


Dalam penggeledahan di Kantor MPP tersebut KPK RI keluar dengan membawa 4 Koper dan 5 Ransel yang diduga berisi dokumen. Kristina Ruliani sendiri tidak ada ditempat saat KPK RI melakukan penggeledahan di Kantor MPP kemarin.


Petugas KPK RI mendatangi rumah Kristiana Ruliani di Komplek Perum Kalirejo Blok B, Kecamatan Dringu Probolinggo itu sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas KPK RI datang menggunakan 3 mobil dan setiba di lokasi 4 petugasnya langsung masuk ke rumah Kristiana Ruliani.


4 penyidik KPK RI saat melakukan penggeledahan didampingi Bambang, suami Kristina, dan juga didampingi petugas keamanan Perum Kalirejo. Petugas juga menggeledah mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah yang digunakan Kristiana.


Petugas KPK RI keluar dari rumah Kristiana Ruliani usai melakukan penggeledahan, sekitar pukul 13:30 WIB. Sebelum keluar, petugas KPK RI mendatangi warga yang melihat dan mengambil foto.


Petugas kemudian meminta warga menghapus foto dan dan video yang telah mereka ambil. Saat keluar dari kediaman Kristiana Ruliani, petugas KPK RI membawa 1 koper. Belum diketahui isi di dalam koper yang dibawa petugas KPK dari rumah Kristiana Ruliani tersebut. 


Pahing (42), petugas keamanan Perumahan Kalirejo yang diajak mendampingi saat penggeledahan mengatakan, awalnya saat itu hanya ada suami Kristiana. Dan tak lama kemudian Kristiana muncul dan ikut menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas KPK RI dirumahnya.


"Diajak menyaksikan proses penggeledahan oleh 4 penyidik KPK RI bersama suaminya. Saat itu Kristiana Ruliani sedang keluar, kemudian selang beberapa menit datang dan ikut melihat proses penggeledahan dikediamannya," ujar Pahing.

 

Setelah menggeledah rumah kediaman Kristiana Ruliani, Mobil KPK RI keluar menuju arah timur menuju Kota Kraksaan. Belum tahu rumah pejabat Pemkab siapa lagi yang akan menjadi sasaran berikutnya untuk digeledah oleh petugas anti rasuah tersebut.


Buntut dari ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin oleh KPK RI pada Senin (30/8/21) dinihari lalu, hingga saat ini KPK RI masih terus mengembangkan dan terus mencari barang bukti kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa (Kades) yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo. Mereka oleh KPK RI telah ditetapkan jadi tersangka bersama 20 ASN pemberi suap. (Nis).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama