Badung - Personil Polres Badung bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) patroli bersama di wilayah hukum Polres Badung, Selasa (05/10).
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita lakukan penertiban kepada setiap masyarakat yang melanggar prokes dan memberikan beberapa masker, kami juga menghimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021, pihaknya akan memberi tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan” Terang salah satu anggota Sabhara Polres Badung
"Kegiatan patroli bersama ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya" tutupnya. (Agus)
Posting Komentar