Pantau PPKM Level-3 Unit Samapta Polsek Kuta Utara Lakukan Patroli

 


Badung - Personil Samapta Polsek Kuta Utara di pimpin Panit 2 Samapta Ipda I Ketut Rantaja  terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3  di  wilayah Kecamatan Kuta Utara. Senin (11/10) malam.


Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3.


Kegiatan tersebut  fokus  menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya  kerumunan pengunjung  Seperti  Resto, Cafe ,warung makan , Pertokoan, dan pedagang kaki lima di jalan  Nelayan   dan jalan Tanah Barak,  Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.


"Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Aiptun Rantaja saat dikonfirmasi, Selasa, (12/10) pagi .


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.


(Agus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama