Pemkab Brebes Belajar Pengelolaan Rumah Sakit ke RSUD Tulungagung

 


Tulungagung - www.rakyatnusantara.net Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin tertarik belajar pengelolaan rumah sakit ke RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jawa Timur karena dinilai mampu mempertahankan capaian pendapatan tinggi tanpa mengabaikan penyediaan jasa layanan murah bagi masyarakat selama pandemi COVID-19.


Dipimpin langsung oleh Bupati Brebes Idza Priyanti, rombongan Pemkab Brebes lebih dulu berkunjung ke pendopo Kabupaten Tulungagung sebelum meninjau langsung penatalaksanaan perumahsakitan di RSUD dr. Iskak.


“Rombongan Pemkab Brebes ini ke sini untuk melihat langsung perkembangan RSUD dr. Iskak yang selalu meraih penghargaan baik nasional maupun internasional,” kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mejelaskan


Ada satu alasan yang menjadi tolak ukur Pemkab Brebes melakukan studi tiru ke RSUD dr. Iskak, yakni terkait PAD yang berhasil diraup rumah sakit rujukan regional Provinsi Jawa Timur bagian barat ini yang dinilai sangat tinggi.


Dalam kurun tahun anggaran 2020, misalnya, RSUD dr Iskak selaku badan layanan umum daerah (BLUD) mencatatkan keuntungan pendapatan lebih dari Rp330 miliar.


Pendapatan ini dinilai sangat tinggi apabila dibandingkan capaian pendapatan RSUD Brebes yang pada kurun 2020 hanya meraup Rp110 miliar. Padahal RSUD Brebes dan RSUD dr. Iskak sama-sama masuk kategori rumah sakit daerah tipe B.


“Menariknya, keuntungan pendapatan RSUD d. Iskak ini dicapai pada saat pandemi COVID-19. Selisih Rp220 miliar ini kan sangat jauh,” ujar Bupati Idza Priyanti memberikan gambaran komparasi.


Untuk itulah, pihaknya kemudian melakukan studi tiru untuk peningkatan pelayanan rumah sakit.


Idza mengaku sebelum ke Tulungagung, pihaknya telah melakukan pengumpulan informasi seputar RSUD dr. Iskak.


Informasi didapat dari internet, kepala dinas kesehatan, serta melakukan audiensi dengan Bupati Tulungagung.


Dari informasi yang didapat, ada beberapa strategi yang dilakukan untuk meningkatkan layanan dan pendapatan di masa pandemi.


Salah satunya pelayanan BPJS Kesehatan yang tidak bisa masuk ke RS tipe B. BPJS Kesehatan harus melalui RS tipe C atau D. Namun RSUD dr. Iskak bisa melakukannya.


“Ini harus ada strategi yang benar tanpa menabrak aturan yang ada. Selain tentu saja tata laksana pengelolaan perumahsakitan yang baik dan benar,” ujar Idza. Idza berharap, studi tiru bisa menjadi bahan evaluasi dan selanjutnya terjalin kerjasama guna mereplikasi manajemen perumahsakitan yang sudah berjalan di RSUD dr. Iskak untuk diterapkan di RSUD Brebes.** (edr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama