Pengawasan PPKM Level 3 Terus Dilakukan Personil Samapta Polsek Abiansemal dan Satpol PP

 


Badung - Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. melalui Panit 3 Samapta Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Abiansemal, kamis (14/10) malam.


Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 18 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3.


Kegiatan tersebut  fokus  menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang mengakibatkan adanya  kerumunan pengunjung Seperti  pasar senggol,warung makan , Pertokoan, dan pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.


"Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda Rudirajaya  saat dikonfirmasi jumat (15/10).


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.


(Agus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama