Aliansi LSM, dan Ormas Minta Kapolres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Yang Melibatkan Mantan Kades Dringu .

 


Probolinggo,rakyatnusantara.net.

sejumlah pegiat sosial yang tergabung dalam Aliansi LSM, Ormas dan Media Probolinggo raya mendatangi Mapolres Probolinggo guna mempertanyakan penanganan yang telah dilaporkan oleh korban Louis Kelana Tiza Putra (21), Warga Dusun Bandaran desa Dringu yang dibuat babak belur oleh kelompok tersebut.15/11/21.


Menurut Sholehuddin SH, Ketua LSM GMPK Probolinggo mengatakan meminta  kedatangan sejumlah pegiat LSM ini bermasud hearing dengan Kapolres dan mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan kasus pidana tersebut, “Dua alat bukti dan sejumlah saksi sebagai bukti permulaan sudah ada, dan ini menyimpulkan bahwa pelaku sudah layak untuk ditahan.”Ujarnya.


Rombongan yang terdiri dari pimpinan LSM ini antara lain dari AMPP, LSM LIRA, Pro CW, LPK, KAMI, KITA NKRI, GMPK, PASKAL, LP2TRI, MACAN KUMBANG, PEMUDA PANCASILA dan LSM Teropong serta dari kalangan media antara lain Ketua F-Wamipro, OptimisTV, Snipers news dan media GND  diterima langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi diruang kerjanya.


AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan penerapan prosedur dalam penanganan  kasus penganiayaan di Desa Dringu perlu dilakukan. “Kita mengharapkan tidak ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus dan tidak memunculkan kesan menyalahi SOP. Saya memastikan kasus ini akan menjadi atensi Polres Probolinggo.  kami berjanji akan menangani dan menyelesaikan kasus ini secara professional serta proporsional.”tegasnya.


Info yang berkembang dilingkup Polres, bahwa mantan kades Dringu berinisial BHR dan kawan -kawannya hari ini melalui dilakukan pemeriksaan dalam kontek sebagai saksi. Jika dimungkinkan, bisa jadi akan dilakukan gelar perkara. “Kita lihat hasil perkembangan selanjutnya.”ujar narasumber dari lingkup Polres.


Ditempat yang sama, H Lutfi Hamid, Ketua LSM AMPP saat dimintai komentar terkait hal tersebut perlu penanganan yg ekstra hati hati serta prosedur , “Diharapkan kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi mantan kades yang seenaknya melakukan kekerasan terhadap masyarakat kecil  yang tidak sepantasnya  dilakukan seorang mantan kades ,pungkasnya. ( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama