Cegah Berlebihan Anggota Polri, Ini Yang Disampaikan Wakapolda Bali di Polres Jembrana


Jembrana - Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si. didampingi Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K. dan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Bali AKBP Ida Bagus Ketut Surya Darma, S.I.K. diterima langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. di ruang kerja Kapolres.


Kegiatan kunjungan ke Polres Jembrana guna sosialisasi program prioritas Kapolri transformasi menuju polri yang presisi, mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota polri di Polres Jembrana yang diikuti oleh Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.M. beserta seluruh PJU Polres Jembrana dan para Kapolsek jajaran Polres Jembrana, Rabu (3/11/2021).


Wakapolda Bali dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutannya di Polres Jembrana, untuk menuju polri yang presisi agar terus dilakukan pengawasan agar menjadi polri yang baik terhadap masyarakat.


"Pengarahan hari ini merupakan perintah Kapolda Bali terkait aspek pengawasan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan, dan menyampaikan arahan Kapolri dalam pelaksanaan mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota," lanjut Wakapolda.


Wakapolda Bali menegaskan terkait anggota yang akan melaksanakan tugas dilapangan, pimpinan harus APP dan arahan sesuai SOP untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Sebagai anggota Polri harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak arogan dilapangan dan harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.


"Selalu bersyukur kita sebagai Polisi dengan tugas yang sangat berat telah diberikan kepercayaan kepada masyarakat. Semoga Polres Jembrana selalu dicintai masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan yang fatal yang dapat mencoreng citra buruk Polri di mata masyarakat," tambah Wakapolda.


Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K. juga menjelaskan ada tugas pokok dan wewenang kita terkait diskresi kepolisian namun diutamakan tindakan pencegahan, Polri pada bagian pencegahan harus ada di masyarakat, kelola kegiatan dengan baik sehingga anggota juga terarah dalam pelaksanaan tugas, inspektur harus dekat dengan anggota, dan dalam pelaksanannya tugas polisi agar sesuai filosofi tata tentrem kerta hararja dalam transpormasi polri yang presisi.


Diwarning oleh Kabid Propam bagi anggota bermasalah dua tingkat diatasya diperiksa. "Dalam pelaksanaan tugas harus dibuat laporannya, kalau tidak bisa ditertibkan diatasnya akan bertanggunjawab," tegasnya.


(Agus/Hms Jbr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama