Kecelakaan di Jembatan Ringroad, Pengemudi RX-King Meninggal Dunia

 


Polresta Jayapura Kota,- Unit lalulintas polsek jayapura selatan mendatangi TKP lakalantas yang mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia bertempat di jembatan ring road tepatnya didekat kampung Tobati distrik jayapura selatan, Sabtu (13/11) dini hari sekira Pkl. 00.30 Wit.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Hendrik Seru, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.


Kapolsek menerangkan, kecelakaan tersebut menimpa sepeda motor yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Lois (29) dengan mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi PA 8772 JK yang dikemudikan oleh Asis (63).


"Dimana akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor yakni Frans meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.


Lanjutnya menjelaskan, kecelakaan berawal saat kedua kendaraan datang dari arah abepura menuju pantai hamadi, ketika sampai di TKP, sepeda motor yamaha RX-King yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak mobil daihatsu Grand Max dari belakang dan terjatuh.


"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami pecah pada bagian kepala, luka robek dibagian jidat dan dagu serta mengeluarkan darah di telinga," terang Kapolsek.


Ia pun menuturkan, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai lima juta rupiah dimana kini kasus lakalantas tersebut dalam penanganan unit lalulintas polsek jayapura selatan.


"Kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengendara sepeda motor yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan kemudian hilang kendali. Untuk itu kami himbau kepada setiap pengendara untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi, patuhi rambu-rambu lalulintas dan tidak mengebut karena keselamatan diri sendiri dan orang lain menjadi taruhannya, jadilah pelopor keselamatan berlalulintas," tutupnya.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama