Lindungi Konsumen, Timbangan Milik Pedagang Pasar Di Kota Probolinggo di Tera Ulang

 


PROBOLINGGO, Rakyatnusantara.net - Sebagi upaya melindungi konsumen dari para pedagang nakal, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat melakukan Tera Ulang timbangan milik para pedagang pasar di kota Probolinggo. Kegiatan ini dilakukan juga dalam rangka mewujudkan Masyarakat Melek Metrologi "Peduli Ukuran, Takaran dan Timbangan". Untuk memberi perlindungan kepada konsumen ini, ratusan timbangan di 11 pasar di kota Probolinggo dilakukan tera ulang.


Di Pasar Baru Kota Probolinggo, Selasa (2/11/21) kurang lebih 400 timbangan milik pedagang Pasar Baru dilakukan tera ulang, setelah sebelumnya kegiatan serupa digelar di Pasar Ketapang, Pasar Kronong dan Pasar Wonoasih.


Terkait dengan kegiatan tersebut Kasi Kemetrologian DKUPP Kota Probolinggo Donny Setiadi Putra, menjelaskan bahwa pelayana tera ulang timbangan milik pedagang dipasar ini tahun tahun sebelumnya selalu dilaksanakan oleh tim dari Disperindag Provinsi Jawa Timur di kantor kecamatan masing-masing. Dalam pelaksanaannya, hal tersebut dirasa memberatkan bagi pedagang, sehingga dibentuklah Unit Metrologi Legal DKUPP tahun 2020 yang untuk selanjutnya melaksanakan pelayanan tera ulang langsung di lokasi pasar.


"Setelah kita punya kewenangan dan kemampuan melaksanakan tera ulang mandiri, kita ada program Jemput Bola jadi kita yang ke pasar, biar pedagang lebih mudah dan tidak perlu membawa timbangannya ke kecamatan," jelas Donny.


Bagi alat timbangan yang lulus uji tera akan diberikan segel dan stiker "sah" yang berlaku setahun. Sementara yang tidak lulus uji akan dilakukan perbaikan di tempat. Menurut Donny, dari hasil pengamatan di beberapa pasar, masih banyak alat timbangan pedagang yang perlu diperbaiki. 


"Dari hasil pengamatan kita, rata-rata semua perlu perbaikan, karena terakhir tera ulang mereka di tahun 2015/2016, sudah lama sekali," sebut Donny .


Terpisah, Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati menyampaikan bahwa pelayanan tera ulang ini merupakan upaya pemerintah melindungi konsumen. 


"Jadi tera ulang khususnya di pasar itu adalah upaya dari pemerintah (Kota Probolinggo) untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Karena selama ini memang pasar ini sudah agak lama, hampir 6 tahun tidak ada tera ulang," terang Fitriawati yang rencananya akan merutinkan agenda serupa minimal 1 tahun sekali ini.


Melalui kegiatan tera ulang ia berharap, masyarakat merasa nyaman dan yakin saat berbelanja di pasar. "Dengan perbaikan timbangan yang ada disana, masyarakat yang membeli itu tidak ada keraguan, dia akan mendapatkan barang sesuai dengan timbangan yang dia beli," tandas Fitriawati yang menargetkan Kota Probolinggo sebagai daerah Tertib Ukur.


Salah satu pedagang sembako di Pasar Baru yang turut mentera ulang timbangannya Ryan, mengaku senang dengan adanya kegiatan ini. " Bagus, bagus supaya timbangannya cocok jadi pembeli senang penjual juga senang," ungkapnya singkat. (Nis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama