Sepasang Muda-Mudi Dibekuk Tim Opsnal Narkoba Karena Miliki Narkotika Jenis Shabu

  


Jayapura Kota,- Seorang perempuan berinisial JM (25) warga waena tak berkutik saat dibekuk tim opsnal satuan narkoba polresta jayapura kota saat mengambil kiriman berupa paket yang berisikan narkotika jenis shabu bertempat disalah satu layanan jasa pengiriman diseputaran distrik heram, Senin (22/11) siang sekira Pkl. 13.30 Wit.


JM ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah paket kiriman warna hitam yang didalamnya berisikan, tiga lembar baju Jersey bola, sembilan buah plastik kliper kecil bening dan satu buah plastik kliper bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketik ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.


Dimana dari penangkapan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap JM diakui bahwa barang haram tersebut adalah milik pacarnya yakni EL (26) warga hamadi gunung distrik jayapura selatan.


"Mendapatkan informasi tersebut, JM kemudian dibawa tim opsnal ke lokasi EL dirumahnya diseputaran hamadi gunung dan langsung mengamankan pacarnya tersebut selanjutnya keduanya dibawa ke mapolresta jayapura kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," imbuh Iptu Alam.


Dirinya menambahkan, kini kasus tersebut dalam penanganan satuan reserse narkoba polresta jayapura kota untuk dikembangkan dan dilanjutkan ke tingkat penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Kepada keduanya kini telah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama