Bhabin Bedulu Dan Kring Polri Kawal Vaksinasi, 447 Anak Tervaksin

  


Gianyar - Guna mencegah infeksi virus corona pada anak-anak, pemerintah menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun-11 tahun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap.


Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Hadirnya vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun menambah tameng bagi penduduk Indonesia.


Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di Blahbatuh sendiri sudah dimulai sejak Hari Rabu kemarin.Team Vaksinator dari Puskesmas Blahbatuh 1 Dan 2 langsung mendatangi peserta Vaksin di sekolah-sekolah.Sebagaimana kegiatan vaksin di Desa Bedulu Senin,20 Desember 2021 dilaksanakan serentak di 3 SD Negeri yaitu SDN 1, 2 dan 3 Bedulu.


Bhabinkamtibmas Bedulu Aiptu I Putu Suadnya langsung memonitor sekaligus melakukan pendampingan kepada anak-anak yang akan menerima suntikan vaksin Covid-19."Pendampingan kami lakukan bersama orang tua/wali, dengan tujuan anak-anak tidak takut dalam menerima suntikan vaksin, ujarnya.


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. mengapresiasi upaya pendampingan yang dilakukan oleh Bhabin."Kita ketahui bersama bahwa program Vaksinasi Nasional  merupakan salah satu program prioritas Pemerintah dalam upaya menanggulangi Pandemi Covid-19, kehadiran Bhabin adalah untuk mengamankan dan serta mendampingi untuk memberi rasa aman dan tenang kepada anak-anak, ucapnya. 


Disadur dari Kontan.co.id pentingnya Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun diantaranya : 

1. Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.

2. Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan. 

3. Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian ITAGI, dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

4.  Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5. 

5. Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS. 

6. Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahawa anak mempunyai hakyang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama