Mantan Kades Talkandang Tak Lolos Penetapan Calon Kades



Probolinggo, Rakyatnusantara.net - Mantan Kepala Desa Talkandang, Marsujan, yang kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, pada pelaksanaan Pilkades gelombang 1 tahun 2022, terpaksa gigit jari.


Pasalnya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Talkandang selama dua periode ini tak diloloskan oleh Panitia Pemilihan  (Panlih) Kepala Desa Talkandang. Hal itu sesuai hasil rapat pleno penetapan calon dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa, di sekretariat Pantia Pemilihan Calon Kepala Desa Talkandang, Rabu, (8/12) sore.


"Betul, pada tahapan penyaringan tanggal 10 Nopember sampai dengan 7 Desember, terdapat persyaratan administrasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujar Khalid Abid, anggota Panitia Pilkades Talkandang.


Namun kepada media ini Khalid, panggilannya, tidak menyebutkan secara gamblang persyaratan administrasi yang dimaksud. Menurutnya hal itu sudah tertuang dalam berita acara Panlih Desa. "Kami berharap kerjasama dari semua pihak agar pelaksanaan berjalan sesuai harapan," ucapnya.


Berdasar data yang diperoleh media ini, sebelumnya terdapat sembilan (9) orang yang mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Talkandang pada tahapan penjaringan : pengumuman, penerimaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, tanggal 28 Oktober sampai dengan 9 Nopember 2021.


Sembilan (9) orang tersebut  antara lain, Moh. Efendi, Widi Amrullah Hidayat, Mulyono, Abdul Jalal, Bashori Alwi Abdillah, Miftahorrifa', Hariyanto, Jamsuri, dan Marsujan. Namun sebelum dilakukan penetapan Calon Kepala Desa, tiga orang bakal calon mengundurkan diri, di antaranya Jamsuri, Hariyanto, dan Mulyono.


Sampai berita ini dinaikkan, belum ada konfirmasi dari mantan Bakal Calon Kepala Desa Talkandang, Marsujan. Informasi terakhir yang diperoleh media ini menyebutkan, jika Marsujan belum bisa menerima dengan lapang dada keputusan Panlih Kepala Desa Talkandang yang tidak meloloskannya. (Mul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama