Audensi LSM AMPP Ke DPRD Belum Berhasil mengugkap pelaku Mafia Tanah di BPN Probolinggo



PROBOLINGGO, rakyatnusantara.net - Ketua LSM AMPP Probolinggo H Lutfi Hamid dalam Audisi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat  (DPRD) kemarin senin 3 Januari 2022 dengan keras sampaikan kekecewaan terhadap kepala BPN kabupaten  probolinggo atas pengajuan pengaduan tanah miliknya yang sudah bersertifikat  muncul sertifikat baru atas nama orang lain.


namun pengaduan saya sampai kami mengadu ke DPRD untuk beraudensi tidak digubris oleh BPN

Hal tersebut terungkap ketika Ketua komisi satu Didik Wahidi memimpin Rapat dengar pendapat (RDP)  anatara LSM AMPP sebagai pemohon serta Kepala Dinas Pertanahan kabupaten probolinggo,berkaita Tanah milik H.Lutfi yang berada di Desa Wonokerto yang diperolehnya melalui pembelian tanah tersebut bersertifikat atas nama Mistiani atau muntolip .


 ketika tanah tersebut akan diproses balik nama ternyata tanah yang di belinya sudah terbit sertifikat atas nama Anggara putra Kuryanto.

Rapat dengar pendapat itu sendiri dihadiri Pihak BPN,Kepolisian,Kejaksaan pihak mantan kepala desa Wonokrto serta mereka yang telibat dalam proses penertbitan sertifikat PTSL serta pihak kecamatan Sukapura .


Dalam RDP membahas tentang munculnya sertifikat ganda dalam satu bidang tanah yang di keluarkan oleh BPN Kab Probolinggo

H.Lutfi Hamid ketua LSM AMPP Didampingi Kuasa Hukumnya Kikis Mukisa Spd,SH MH adalah orang yang merasa paling dirugikandan  H Lutfi ," imbuhnya .


 Tuding ditubuh BPN kabupaten Probolinggo telah terjadi adanya Mafia Tanah yang dilakukan oleh oknom petugas BPN yang bekerja sama dengan oknum perangkat desa Wonokrso ,H.Lutfi tunjuk Hidung Sdr Agiel oknum BPN sebagai petugas falidasi data permohonan untuk di proses terbit sertifikat PTSL  bekerja sama dengan Oknum perangkat Desa Wonokerto dengan menerima Suap uang sebesar sepuluh juta dari pemohon sertifikat PTSL atas nama Anggara puta kuryanto.


Pernyataan ketua LSM  AMPP kurang mendapat respon baik dari Sdr Heri Mantan kepala desa Wonokerto maupun dari Zaenal Arifin yang hadir mewakili Ir BudiDoyo kepala BPN Bahkan Heri sampaikan di hadapan RDP bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemrosesan terbitnya sertifikat melalui PTSL atas nama Anggara Putra kuryanto .


Sementara  Kepala BPN Ir Budi Doyo yang diwakili Zaenal arifin menyampaikan permohonan maaf atas carut marutnya atas terbitnya sertifikat ganda dalam satu bidang di desa wonokerto kec Sukapura,untuk itu pihaknya telah melakukan pemblokiran sertifikat atas nama Anggara putra kuryanto karena pihak BPN merasa sertifikat tersebut overload ,

DiHadapan ketua  Komisi satu  dalam RPD pihak BPN berjanji akan membatalkan sertfikat atas  nama Anggara Putra kuryanto dan akan mengembalikan keatas nama  Mistiani atau Muntolip atau ahli warisnya ,dan bila sudah atas nama pemilik pertama maka sertifikat tersebut akan di pecah kepemilik tanah atas nama Santoso warga Jakarta dan H Lutfi ," pungkasnya .


Zaenal Arifin dalam keterangannya proses pembatalan ini memang tidak mudah dan membutuhkan prosedural yang panjang dan membutuhkan waktu,namun pihaknya akan menempuh jalan yang paling mudah dan waktu yang singkat janjinnya,dan ketika ketua sidang RDP menanyakan waktunya Zaenal Arifin kembali sambil meminta maaf tentang waktu belum bisa menjanjikan hanya kami berjanji secepatnya ," Ujarnya .


Sementara H.Lutfi ketua LSM AMPP didampingi pengacaranya Kikis Mukisah Spd SH MH menanggapi hasil RDP merasa tidak puas atas hasil yang dicapai hari ini karena RDP tidak menyentuh apa yang kami persoalkan substansinya berkaitan Suap menyuap dalam pemprosesan sertifikat Program PTSL serta janji waktu penyelesaan Balik nama sertifikat ke pemilik pertama ,semuanya waktunya tidak jelas ,untuk itu dirinya akan mengawal kasus ini dgn pelaporkan kasus suap menyuapnya ke pihak kepolisian. 


 bila waktu penyelesaian peralihan sertfikat menjadi molor maka pihaknya tidak segan- segan menurunkan masa untuk berunjuk rasa besar besaran di kantor BPN Ujar nya .( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama