Jelang Nyepi, Forkopincam Kecamatan Gianyar gelar rapat koordinasi

 



Gianyar- Pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi Caka 1944 yang jatuh tanggal 3 Maret 2022 mendatang masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19.


Meskipun perayaan Nyepi masih beberapa bulan lagi namun menyikapi pembuatan ogoh-ogoh terlebih dahulu harus dilaksanakan koordinasi.


Seperti rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Unsur Forkopincam Kecamatan Gianyar bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Gianyar, Kamis (20/1) pagi.


Rapat koordinasi tampak dihadiri Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, SSTP, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H., Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia, Para Perbekel/Lurah Sekecamatan Gianyar, Para Bendesa Adat dan perwakilan Ketua STT.


"Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi membahas SE MDA Provinsi Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali terkait pembuatan dan Pawai ogoh ogoh dalam perayaan Nyepi Tahun Caka 1922" Ujar Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, SSTP saat membuka rapat koordinasi.


"Dari Surat Edaran yang ada dimana pembuatan ogoh ogoh tidak dilarang namun ada pembatasan-pembatasan atau diatur oleh Pemerintah" tambahnya. 


Ia menegaskan, apabila ada peningkatan PPKM dari level 2 menjadi level 3 atau level 4 maka pembuatan atau pawai ogoh ogoh akan ditutup.


"Apabila situasi dan penerapan PPKM meningkat dari Level 2 menjadi Level 3 atau 4, maka pawai ogoh ogoh akan kami tutup" tegasnya.


Sementara itu Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia menyampaikan bahwa terkait pembuatan ogoh ogoh Perayaan Nyepi tahun Caka 1922 mengaju kepada Surat Edaran yang ada dalam rangka meningkatkan kreatifitas namun dengan pembatasan pembatasan.


"Dari SE yang ada pembuatan ogoh ogoh guna meningkatkan kreatifitas generasi muda namun dalam situasi pandemi covid-19" ujarnya.


Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan ogoh ogoh yaitu panitia wajib melaporkan teknis pembuatan ogoh ogoh kepada Bendesa Adat, sedangkan peserta pawai hanya 50 orang dengan wilayah seputar banjar dan sebelumnya melaksanakan tes anti gen.


"Mengacu kepada SE ini perlu pembuatan ogoh ogoh harus mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian" jelasnya.


Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan agar para parajuru dan STT mempunyai waktu untuk memutuskan membuat atau tidak ogoh ogoh.


"Pembuatan ogoh ogoh tidak dilarang sesuai Surat Edaran namun harus ada surat kesepakatan secara tertulis" ujarnya.


Kapolsek menghimbau agar nantinya dalam pawai ogoh ogoh tetap menjaga kondusifitas wilayah.


"Kondusifitas wilayah harus dijaga dan Apabila ada pelanggaran hukum atau tindak pidana apalagi dibawah pengaruh alkohol akan kami tindak tegas" tegasnya.


Kapolsek Juga menyampaikan bahwa pihaknya akan secara maksimal melakukan pengamanan saat perayaan Nyepi Tahun Caka 1922.


"Kami akan kerahkan anggota untuk melaksanakan pengamanan saat perayaan Nyepi Caka 1922 sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif" tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama