LSM AMPP laporkan oknum mantan kades ke polres Probolinggo



Probolinggo, rakyatnusantara.net - Ketua LSM AMPP H Lutfi Hamid mendatangi SPKT polres Probolinggo ,atas pencemaran nama baik dan tudingan terima uang dari ( HS ) oleh oknum mantan kades Rangkang kecamatan Kraksaan melalui what sap , Senin 17/1/22 .


Kepada media ini menuturkan bahwa tudingan oknum mantan kades ini kepada H Lutfi Hamid bahwa dirinya terima uang Rp 15jt dari ( HS )  untuk mem back up laporan penjualan sapi bantuan dari dinas ketahanan pangan , dan tudingan oknum kades ini   anggota polisi polres Probolinggo menerima uang Rp 15jt dari (HS )  di penjualan tanah pengairan kepada pihak tol , serta  atas nama LSM dituding menerima  uang Rp 20jt dari  ( HS ) oleh oknum kades  untuk mengawal penjualan tanah pengairan ke pihak tol yg viral di masyarakat .


Merasa dicemarkan nama baiknya dan dituding menerima uang serta mencatut nama LSM dan polri oleh oknum mantan kades Rangkang ini kami berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya melakukan penyelidikan pelaporan kami ,' kata H Lutfi Hamid .


Menanggapi pelaporan dari LSM AMPP Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui kasat Reskrim polres Probolinggo R ridho Satrio s,i,k mengatakan akan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut .


 Warga desa Rangkang berharap kepada aparat penegak hukum ( APH ) kasus oknum mantan  kades Rangkang ini agar secepatnya di proses secara hukum , karena kesannya oknum mantan kades ini seolah olah kebal hukum sampai mencatut nama  kepolisian , demi terciptanya rasa keadilan atas nama warga desa Rangkang , tangkap dan penjarakan mantan kades Rangkang ," tandasnya .( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama