Oknum perkumpulan LIRA olis Datau Catut Nama baik Kejari ,di kasus pemerasan 12 KS TK PKK , di Probolinggo



Probolinggo, rakyatnusantara net - Nama baik penegakan hukum Kejari Kraksaan kabupaten Probolinggo merasa dicemarkan oleh oknum perkumpulan Lira olis Datau berinisial ( S ) di kabupaten Probolinggo .


Oknum tersebut dalam aksinya melakukan pemerasan terhadap 12 KS TK PKK di wilayah kecamatan sumber  mencatut  nama baik Kejari dengan membawa map berwarna coklat dengan No 10 PD/DPD/ LIRA Probolinggo / 01/2022 , tertanggal 04 Januari 2022 ,

Yang isinya Prihal Laporan dugaan tindak pidana korupsi dana BOP TK PKK permata hati dan TK sumber 1  di  kecamatan sumber .


Ketua LSM AMPP H Lutfi Hamid mendatangi kantor Kejari Kraksaan kabupaten Probolinggo dalam rangka mengklarifikasi kebenarannya surat laporan  dari oknum perkumpulan LIRA tertanggal 04 Januari 2022 tersebut , Jumat 21/01/2022 .


Kajari Kraksaan  David P Duarsa SH , MH melalui kasi Intel Yuni Priyono SH   merespon baik kedatangannya H Lutfi Hamid terkait laporan pemerasan TK PKK yang mencatut nama  Kejari  dengan No 10 PD/DPD/ LIRA Prob/01/2022 , yang isinya Prihal laporan penyalahgunaan BOP TK PKK tersebut ,

Pihaknya langsung mengecek di bagian surat masuk , ternyata surat laporan perkumpulan LIRA tersebut tidak masuk  di Kejari Kraksaan kab Probolinggo .


Lanjud kasi Intel kami analisa dulu duduk perkaranya seperti apa , sambil menunggu proses dan info perkembangan penanganan dari pihak kepolisian ,

Harapan kami apabila ada kasus kejadian serupa hendaknya korban pemerasan  para KS TK PKK hendaknya konfirmasi ke dinas pendidikan dan konsultasi dulu ke aparat penegak hukum ( APH ) , serta jangan mengikuti keinginan pelaku ,' tambahnya .


H Lutfi Hamid menanggapi  terkait laporan dan pencatutan  nama  instansi penegakan hukum yaitu Kejari Kraksaan , kami  akan mendukung kepolisian agar secepatnya memperoses secara hukum oknum perkumpulan LIRA tersebut yang diduga melakukan pemerasan terhadap 12 KS TK PKK se kecamatan sumber yang telah viral di media sosial , harapan kami pihak kepolisian pro aktif dalam memproses kasus ini serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku ,' pungkasnya .( Mul ) .

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama