Probolinggo, rakyatnusantara.net - Adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum masyarakat Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar, kepada Polres Probolinggo terkait dugaan penyalahgunaan BLT-DD tahun 2021 beberapa waktu lalu, di tepis oleh pemerintah desa setempat. Pasalnya, laporan tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Kami tidak mengalihkan bentuk bantuan BLT-DD ke Bansos berupa sembako seperti yang mereka laporkan. Tetapi itu merupakan program berbeda yang kami salurkan kepada masyarakat. Sembako yang diterima sebagian masyarakat bersumber dari Bansos PPKM, bukan BLT-DD,” ujar Murtade, PJ Kepala Desa Sidomulyo saat dihubungi media ini, Senin (31/1/22).
Berkaitan dengan pengurangan jumlah penerima BLT-DD, lanjutnya, itu bukan kebijakan sepihak dari Pemerintah Desa Sidomulyo. Namun hal itu dilatarbelakangi adanya regulasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.
“Anggaran desa yang ada tidak mampu mencukupi kegiatan PPKM. Sehingga hal itu membutuhkan perubahan anggaran yang lain. Dan adanya perubahan anggaran tersebut, diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes),” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu Perangkat Desa Sidomulyo, Muzammil. Menurutnya, kegiatan PPKM tidak spesifik diperuntukkan untuk Bansos berupa sembako, namun masih ada beberapa kegiatan lainnya, seperti pemberian masker kepada masyarakat, antiseptik (sanitizer), sosialisasi Covid-19, penyemprotran lingkungan, dan lainnya.
“Masyarakat yang terdampak adanya perubahan anggaran BLT-DD kami prioritaskan untuk mendapatkan Bansos berupa sembako. Untuk itu kami mengajak kepada semua masyarakat Desa Sidomulyo, apabila ada sesuatu yang kurang dipahami agar dilakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pemerintah desa,” harapnya. ( Mul ).
Posting Komentar