Tingkatkan Keberanian, Bhabinkamtibmas Di Blahbatuh Pangku Anak Ikuti Vaksin

  


BLAHBATUH-Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.


Cakupan Vaksin di Kabupaten Gianyar sendiri hampir mencapai 100%.Namun demikian upaya semua pihak digiatkan untuk memaksimalkan penerima vaksin.Sebagaimana kegiatan Vaksinasi untuk Anak di Puskesmas Blahbatuh I Desa Keramas,  Selasa/11 Januari 2022.


Polres Gianyar dan jajaran sangat atensi dalam pelaksanaannya sebagaimana Polsek Blahbatuh intens mengawal pelaksanaan Vaksin.Wakapolsek Blahbatuh AKP I Made Sunarta bersama sejumlah Personel dan Bhabinkamtibmas memantau dan mengawal pelaksanaannya.Tampak Bhabinkamtibmas memangku anak yang akan mendapatkan suntikan vaksin.


"Kami temui anak-anak yang sedang menunggu giliran untuk divaksin, Bhabinkamtibmas yang sudah dikenal baik di tiap Desa mendampingi memberikan suntikan moral sebagai upaya menenangkan, meningkatkan keberanian untuk menerima suntikan Vaksin nantinya, ucap AKP Sunarta.


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personelnya serta menambahkan bahwa pengamanan kegiatan Vaksinasi merupakan hal yang vital."Kita ketahui bersama bahwa program Vaksinasi Nasional  merupakan salah satu program prioritas Pemerintah, kami hadir untuk mengamankan dan serta mendampingi untuk memberi rasa aman dan tenang kepada anak-anak.


“Jadi yang penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyongsong pembelajaran tatap muka sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama