Yustisi Gabungan Di Medahan Sasar Pasar Rakyat

  


Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan, tindakan dan edukasi terkait pandemi covid-19. Edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk membuat masyarakat semakin mengetahui dan paham tentang protokol kesehatan untuk pencegahan penularan corona.


Kamis, 6 Januari 2022 team Gabungan yang terdiri dari aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Gianyar melaksanakan Yustisi  di  Pasar Desa Medahan terkait penerapan protokol kesehatan.Polsek Blahbatuh sendiri menerjunkan 6 personel dipimpin oleh Pawas AKP I Dewa Nyoman Suana.


Team Yustisi  melakukan pemeriksaan kelengkapan/sarana Prokes yang harus dipenuhi eliputi Sarana Mencuci tangan dan sabun,Sarana pengukur suhu/thermogun, Penyediaan Handsanitizer dan Masker.Terlebih Prosedur kesehatan yang direkomendasikan untuk menekan penyebaran penyakit mencakup 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menjauhi kerumunan diawasi dengan seksama.


Kapolsek Blahbatuh Kompol Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personilnya.'Yustisi Gabungan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi penerapan Prokes, tentunya pada area pasar rakyat sering menimbulkan keramaian untuk itulah kami tetap berikan atensi secara maksimal, ucapnya.


"Yustisi ini bertujuan untuk semakin mendisiplinkan masyarakat untukmematuhi 5M menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Disampaikan pula kepada masyarakat yang belum vaksin Covid-19 agar melaksanakan vaksin untuk membentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama