OPERASI YUSTISI, POLSEK NGLEGOK TEGAKKAN DISIPLIN PROKES

  

Blitar – Polsek Ngleggok terus gencarkan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kali ini, operasi yustisi kembali dilaksanakan di Kedai Manggis Nglegok Kabupaten Blitar, Minggu (13/02/2022).


Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kapolsek Ngleggok Iptu Nur Budi SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.


“Operasi Yustisi malam ini kami laksanakan di Kedai Manggis Nglegok dimana dikawasan ini setiap malam banyak pengunjung dan dijadikan tempat nongkrong antisipasi kerumunan, selain memberikan himbauan terkait protokol kesehatan, kami juga lakukan bagi bagi masker kepada masyarakat maupun pungunjung Kedai Manggis yang melaksanakan nongkrong bersama teman,” jelasnya.


Dalam Operasi Yustisi yang dipimpin oleh KSPK Aiptu Eko sebanyak 9 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, diberikan sanksi  teguran lisan sebanyak 9 orang yang melanggar protokol kesehatan selain itu para pelanggar juga dibagikan masker oleh petugas dari Polsek Ngleggok.


Kapolsek Ngleggok menegaskan, bahwa menghadapi meningkatnya covid-19 varian omicron ini pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi.

 “menghadapi varian omicron, Semoga masyarakat bisa selalu disiplin protokol kesehatan, karena dengan masker dan disiplin prokes inilah benteng kita menghadapi covid19 ini,” pungkas Iptu Nur Budi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama