Panlih desa Tegal watu diduga tidak nitral , Hasil penghitungan surat suara berubah ubah , warga ancam demo .

 



Probolinggo ,rakyatnusantara.net.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa ( Pilkades ) serentak di desa Tegal watu kec tiris kab Probolinggo tgl 17 /2/2022 , diwarnai protes oleh saksi Cakades no 1 Lasuman di TPS 1 , di karenakan ada kejanggalan dalam penghitungan surat suara oleh Panlih desa Tegal watu .


Perlu kita ketahui untuk desa Tegal watu terdapat ( 9 ) TPS dengan jumblah daftar pemilih tetap ( DPT ) sebanyak 3230 hak pilih ,

Sementara Cakades sebanyak ( 3 ) orang ,no1 Lasuman , no2 Suraji , no3 Hasin , 

Didalam pelaksanaan pemilihan kades di waktu penghitungan surat suara di 9 TPS total hasilnya selalu berubah ubah diantaranya , Cakades no1 Lasuman  dan Cakades no3 Hasin .


Ketua panitia pemungutan suara Ahmad Hasan diduga tidak nitral di pemilihan kades Tegal watu diketahui di penghitungan surat suara Pilkades dengan total Cakades no1  Lasuman  1194 ,Cakades no2 Suraji  974 , Cakades no3  Hasin 985 , yang unggul di Panlih desa yaitu Cakades no1 Lasuman ,

Tidak terima Cakades no3 Hasin meminta ke panitia agar dihitung ulang ke ( 9 ) TPS di kantor kecamatan tiris , itupun  tanpa di saksikan ke dua Cakades yaitu no1 Cakades Lasuman dan Cakades no2 Suraji ,  anihnya  permintaan itu di setujui oleh camat tiris selaku ketua panitia kecamatan , dengan hasil penghitungan ulang di kantor kecamatan tiris tgl 18/2/2022 , dengan perolehan total suara , Cakades no1 Lasuman 985 , Cakades no2 Suraji 974 , Cakades no3 Hasin 988 , sehingga  perolehan suara yang unggul Cakades no3 Hasin .


Cakades no1 Lasuman tidak terima dengan hasil penghitungan ulang dikantor kecamatan tiris yang diduga direkayasa oleh Panitia dikarenakan tanpa sepengetahuan kedua Cakades  dan juga bertentangan dengan perbub , seharusnya yang dihitung ulang hanya TPS 1 yang bermasalah dan  ada kejanggalan yang diusulkan oleh saksi di TPS 1 , sedangkan TPS yang tidak bermasalah tidak usah dihitung ulang ," pungkasnya .


Kikis mukisah S,pd , SH , MH , selaku kuasa hukum Cakades no1 Lasuman , menemui ketua panitia pemungutan suara Ahmad Hasan di kantor desa Tegal watu di kawal ketat oleh  anggota sabara polres Probolinggo , Senin tgl 21/2/2022 ,

Kuasa hukum menanyakan kepada ketua panitia , dengan dasar apa panitia menghitung ulang TPS yang tidak bermasalah di kantor kecamatan ,

Jawaban ketua panitia atas permintaan  Cakades no3 Hasin dan disepakati oleh camat selaku panitia kecamatan ,

Akhirnya kikis mukisah meminta kepada ketua panitia Ahmad Hasan membuat surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani bahwa penghitungan ulang di semua TPS di kantor kecamatan atas permintaan Cakades no3 Hasin yang disepakati camat .


Lanjud kikis mukisah dengan pernyataan bermaterai yang ditandatangani ketua panitia Ahmad Hasan dan pernyataan saksi di TPS 2 sampai saksi TPS 9 yang menerangkan bahwa sebagai saksi di TPS menerangkan tidak ada kejanggalan dan tidak ada  permasalahan , serta di lengkapi dengan bukti bukti kejanggalan yang lainnya  termasuk panitia kecamata dalam waktu dekat akan melaporkan ke aparat penegak hukum ( APH ) , serta atas nama warga desa Tegal watu akan berkirim surat pemberitahuan ke polres Probolinggo , bahwa warga akan berorasi dimuka umum atau demo ke kantor kecamatan tiris ," tandasnya. ( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama