Peduli Pendidikan, Polres Probolinggo Lakukan Mediasi Bangunan Paud dan TK Di Desa Maron Kidul Yang Disegel Oleh Pemiliknya

 

Foto : Polres Probolinggo saat mediasi dengan pemilik tanah tempat berdirinya bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar PAUD dan TK di Desa Maron Kidul, Senin (21/2/22).

Probolinggo, Rakyatnusantara.net - Polres Probolinggo bergerak cepat mengambil langkah melakukan mediasi dengan pemilik tanah tempat berdirinya bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 yang sempat disegel oleh pemilik tanahnya.


Bangunan PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo yang berdiri di tanah hibah milik Munawi tersebut sempat disegel oleh pemiliknya, pada Minggu (20/2/2022).


Akibat penyegelan itu, sebanyak 83 murid yang bersekolah disana terlantar sebab empat ruang kelas dan satu kantor guru disegel. 


Kepala Sekolah TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengaku tidak tahu pasti alasan mengapa bangunan yang ditempati anak-anak belajar disegel oleh pemilik tanah. 


"Mereka terpaksa belajar di teras depan ruang kelas yang disegel. Saya tidak tahu pasti apa permasalahannya. Saya tahu kalau sekolah itu ditutup dari wali murid," terang Supiyati Ningsih, Senin (21/2/22). 


Polres Probolinggo yang mendengar hal tersebut langsung sigap dan bergerak cepat mengambil tindakan. Senin (21/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Maron menemui ahli waris tanah itu, yakni Munawi dan Bawon untuk dilakukan mediasi. 


Diketahui, penyegalan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara Munawi dengan pengurus PAUD dan TK tersebut. 


Kapolres Probolinggo menjelaskan, penyegalan bangunan itu sudah dibuka kembali oleh pemilik tanah hari ini, Senin (21/2/22).


"Kedua pihak sepakat, tanah masih milik ahli waris Munawi dan Bawon dan segel sudah dibuka sehingga siswa di sana bisa belajar seperti sedia kala," ungkapnya. 


Menurut Kapolres, ahli waris (Bawon) juga bersedia merenovasi bangunan PAUD di sebelah TK serta siap membiayai renovasi itu. Pernyataan tentang status tanah juga akan diperbarui untuk antisipasi di kemudian hari. 


Kapolsek Maron telah mengarahkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Penyegelan itu juga sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilkades. Kami hadir di tengah masyarakat dalam rangka peduli pendidikan untuk memberikan mediasi.


"Sangat disayangkan bila semangat belajar anak usia dini terkikis akibat kejadian seperti ini," pungkas Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi. (Ina).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama