Foto : Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani saat memberikan arahan kepada anggota Kepolisian yang bertugas dilapangan, Rabu (23/2/22) |
Probolinggo, Rakyatnusantara.net - Kepolisian Resor Probolinggo Kota menggelar Pelatihan VCD fungsi Teknis Lalu Lintas tahun 2022 kepada anggota Kepolisian yang bertugas dilapangan. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama, Rabu (23/2/22).
Dasar pelaksanaan Pelatihan VCD fungsi teknis Kepolisian ini adalah Perkap No.19 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksaanaan Pelatihan Penggunaan VCD Fungsi teknis Kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani memberikan arahan langsung kepada anggota yang bertugas dilapangan.
“Kegiatan peningkatan pelatihan kemampuan fungsi yang sudah rutin dilaksanakan ini, materinya diupdate sesuai dengan dinamika yang terjadi di Masyarakat. Sebagai anggota Polri, kita harus bisa menguasai Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara agar TKP tidak rusak dan bisa mendukung Olah TKP dengan optimal,“ jelas Alumni Akpol 2003 ini.
"Petugas dilapangan selain menguasai TPTKP, juga harus menguasai PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat Darurat), agar saat terjadi bencana seperti kecelakaan, bisa menolong korban dengan tepat," tambah mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro jaya ini.
Dalam kegiatan tersebut materi PPGD disampaikan oleh dr. Chusnul Rofiq. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya salah penanganan terhadap korban kecelakaan yang berakibat fatal.
dr Chusnul Rofiq menjelaskan teknik dasar pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan agar upaya ini bisa berjalan dengan baik dan bisa mendapatkan pertolongan lanjutan di Rumah Sakit.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah dalam kegiatan tersebut juga memberikan materi khusus tentang faktor-faktor penyebab kecelakaan, manajemen penanganan laka lantas dan proses sidik laka lantas.
“Program ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang penanganan kecelakaan lalu lintas juga digambarkan tentang prosedur dalam penanganan TPTKP laka lantas mulai dari menerima laporan sampai dengan menutup dan membuka kembali TKP," terang AKP Roni Faslah. (Ina).
Posting Komentar