Tersangka Sahlal Hariyadi "DPO" Yang Menyembunyikan Bisa di Kenakan Pidana


Probolinggo, rakyatnusantara.net - Warga Probolinggo timur siapa yang dak kenal sahlal Hariyadi , pemuda asal desa kalibuntu kec kraksaan kab Probolinggo sebagai ketua korlop debt colector Probolinggo bagian timur .


Sahlal itu terkenal sebagai debt colector , padahal sahlal diduga tidak punya sertifikasi sebagai juru tagih , sahlal saat ini diduga mempekerjakan beberapa orang sebagai juru tagih , warga Probolinggo timur  tidak perlu takut kalau ada sahlal dan anak buahnya yang akan melakukan penarikan sepeda motor , tanyakan dulu identitasnya mereka sebagai apa , dan apa kewenangannya mereka atau lawan saja apabila akan melakukan sewenang wenang ," ujar Ahmad asal warga Kraksaan .


Informasi yang dihimpun media ini sahlal Hariyadi sebelumnya berprofesi sebagai kameramen dan pernah bekerja tukang parkir , kemudian banting setir menjadi juru tagih consumer finance .


Saat ini sahlal Hariyadi ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap saudara hadari ( pelapor ) warga desa sokaan kec Krejengan kab Probolinggo dengan LP no /B/ 132/ 10/2021/ SPKT unit prob / Polda Jatim / tgl 04/10/2021 .


Namun sahlal Hariyadi diduga mangkir dari surat panggilan Polsek kraksaan , sehingga Polsek kraksaan menerbitkan surat daftar pencarian orang ( DPO ) no DPO /01/1/2022/ Polsek kraksaan tgl 27/01/2022.


Di konfirmasi Via seluler Kapolsek Kraksaan membenarkan adanya surat DPO atas nama sahlal Hariyadi tersebut , dan menghimbau agar saudara sahlal hariyadi segera bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polsek kraksaan , mengingat perkaranya sudah P 21 , ( dinyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri Kraksaan kab Probolinggo ) , tinggal melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ," kata Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto , Minggu 13/2/2022  , ( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama