TNI-Polri Dan Pecalang Di Blahbatuh Implementasikan Sipandu Beradat-Kring Polri

  


Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau yang dikenal sebagai Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.


Sedangkan Kring Polri sendiri merupakan terobosan kreatif Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. sesuai. Sprint Kapolres Gianyar : Nomor Sprint/1565/X/PAM.3.3/2021, Tanggal 28 Oktober 2021 , dimana dalam implementasinya dilapangan bertujuan untuk mempertebal kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dengan membantu Bhabinkamtibmas guna mencegah sedini mungkin hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibmas baik konflik adat, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga situasi di wilayah tetap terjaga dengan kondusif. 


Implementasi dari itu, Polsek Blahbatuh bersama Pecalang Desa Adat Bona bersinergi melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada kegiatan Upacara Pitra Yadnya/Ngaben di Desa Bona Minggu/27 Februari 2022.


Tampak dalam pantuan personel Polsek Blahbatuh dipimpin oleh Pawas Iptu I Made Gede Sudarta,S.H. bersama Duet Bhabin TNI-POLRI desa Bona turun ke jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam keterangannya, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan pengamanan dan imbauan prokes dilakukan oleh Personelnya bersama Pecalan.Lebih lanjut dirinya menjelaskan Sipandu Beradat dan Kring Polri memiliki tujuan yang sama."Outputnya adalah Kamtibmas yang Kondusif" ucapnya.


Ditambahkannya bahwa bahwa Pecalang merupakan bentuk pengamanan tradisional masyarakat Bali yang memiliki peran penting dalam menjaga wilayah adatnya."Kolaborasi kami dengan Pecalang dalam hal pengamanan dan Harkamtibmas terjalin sangat baik, Terlebih pada masa Pandemi ini peranan pecalang juga ikut mengingatkan warganya untuk tetap disiplin terapkan Prokes, tutup Kompol Suharto Giri.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama