Balap Liar Di Kota Blitar Resahkan Masyarakat, Polres Blitar Kota Amankan 13 Motor

  


Blitar -Kembali Polres Blitar Kota mengamankan puluhan pemuda dan menyita 13 unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar di Jalan Cemara dan Jalan Tanjung, Kota Blitar, Minggu (06/03/2022) dini hari.


Anggota Sat lantas Polres Blitar Kota membawa para pemuda beserta sepeda motornya ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. 


Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan mengatakan, razia balap liar itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat


"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat baik melalui media sosial kami dan call center 110 bahwa ada segerombol anak muda sedang trek-trekan di Jalan cemara dan jalan Tanjung," kata Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan Minggu (06/03/2022).


Begitu menerima laporan, sejumlah anggota satlantas segera meluncur ke lokasi. 


Anggota Satlantas mendapati sejumlah pemuda dengan mengendarai sepeda motor sedang berkumpul di beberapa lokasi. 


"Langsung kami lakukan pengecekan dan sebanyak 13 sepeda motornya kami amankan ke Mapolres Blitar Kota. ," ujar Iptu


Dikatakannya, ada sekitar 13 unit sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres Blitar Kota dan Total malam ini memberikan sangsi tilang sebanyak 45 pengendara dengan rincian Barang Bukti Sepeda motor 13, Stnk 30 dan SiM 2. Untuk efek jera mereka, para pengendara tersebut juga kami berikan tindakan untuk mendorong kendaraan mereka sampai Mapolres Blitar Kota.


Kondisi sepeda motor yang diamankan rata-rata pretelan, tidak sesuai standar.


"Meraka kami kenakan sanksi tilang. Kami juga mendata dan memberi pembinaan kepada pemuda yang terjaring razia balap liar," katanya. 


Iptu Rochan mengimbau masyarakat tidak menggelar balap liar yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. 


Selain itu, Iptu Rochan juga meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 (virus Corona) apalagi Kota Blitar saat  ini masih level III.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama