Dandim 0821 : Dalam Koperasi, Anggota Memiliki Hak dan Kewajiban yang Sama

 


Lumajang, Pendim 0821 – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M. mengatakan, bahwa dalam koperasi, setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama, untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan seluruh anggota.


Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat anggota Tahunan (RAT) ke-45 Primkopkar Nararya Kirana Kodim 0821 Lumajang, yang bertempat di Warung Biru Bu Umi, Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022).


Gunawan juga menyampaikan, bahwa penyelenggaraan RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus, yang silaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan petunjuk komando atas.


“RAT harus dilaksanakan tepat waktu, karena ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota,” ujar dia.


Selain itu Gunawan mengatakan, bahwa dalam penyelenggaraan koperasi, tidak hanya berhak mendapat pelayanan yang baik, tetapi anggota juga berkewajiban untuk aktif memajukan usaha koperasi. 


Dia berharap, dengan penataan dan kerjasama dari seluruh anggota, ke depan koperasi dapat berkembang menjadi lebih baik, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota dapat terwujud.


“Selamat menjalankan RAT, dengan tetap menjaga etika militer dan adat ketimuran, semoga Primkopkar Nararya Kirana dapat berkembang menjadi lebih baik, sehingga dapat mendukung upaya satuan dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya,” pungkasnya. (Pendim0821).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama