Diduga Cabut dan Gandakan Kartu ATM BPNT, Warga Polisikan Bendahara Desa

Foto : H Lutfi Hamid Dampingi Warga di Polres Probolinggo.


Probolinggo, rakyatnusantara.net.

Sekitar 15 orang Warga Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, mendatangi SPKT Polres Probolinggo, Senin (14/3/22). Kedatangan warga tersebut melaporkan oknum bendahara desa setempat berinisial BA. Sebelumnya, oknum bendahara tersebut diduga mencabut dan menggandakan kartu  ATM BPNT milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 62 kartu.


Menurut keterangan Rohim, salah satu korban, menjelaskan sejak tahun 2018 sampai pertengahan tahun 2020, dirinya bersama belasan warga yang lain terdaftar sebagai penerima BPNT. Namun saat itu, kartu ATM BPNT yang dimilikinya bersama warga yang lain dicabut oleh oknum bendahara desa berinisial BA.


"Akibat dari tindakan itu, pada pertengahan tahun 2020 sempat terjadi protes oleh warga. Kemudian, 62 kartu ATM BPNT yang sempat dicabut diserahkan oleh oknum bendahara desa kepada para KPM. Pada saat penyerahan waktu itu, disaksikan oleh PJ Kades Dawuhan. Namun kartu ATM yang diserahkan diduga banyak yang ganda," terangnya.


Dugaan penggandaan yang dimaksud, lanjut Rohim, terdapat kesamaan antara alamat dan nama. Tetapi NIK nya berbeda. Sehingga terdapat dua kartu ATM  BPNT. Anehnya, kartu yang diberikan ke warga (baru) tidak bisa digesek, sedangkan kartu yang lama (dipegang bendahara) bisa digesek (berfungsi). 


"Selama 18 bulan kartu ATM BPNT kami tidak berfungsi. Terus kemana uang kami pada waktu kartu ATM BPNT dipegang oknum bendahara desa itu " ujar Rohim," terangnya .


Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid, yang saat itu mendampingi 15 warga Desa Dawuhan ke SPKT Polres Probolinggo berharap, laporan warga tersebut segera diproses hukum. Pria asal Kota Kraksaan ini mengaku jengkel terhadap oknum yang menyalahgunakan  dana bantuan untuk keluarga tidak mampu.


"Bendahara desa, kepala desa, pendamping dan pihak-pihak terkait lainnya yang diduga terlibat harus diproses hukum agar kebenarannya bisa terjawab. Seharusnya dengan adanya bantuan sosial ini bisa membantu keterpurukan ekonomi, malah diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya. 


Sementara itu, Kasubag Humas Polres Probolinggo, Bripka Mochtar Yuliharto mengaku sudah menerima laporan dugaan penggandaan dan pencabutan 62 kartu ATM BPNT oleh oknum bendahara Desa Dawuhan. "Yaa laporan sudah kami terima. Selanjutnya kami pelajari dulu dugaannya, nanti kami kabari," ungkapnya. 


Di waktu berbeda, mantan Kepala Desa Dawuhan, Eko Wahyudi, yang saat itu menjabat kepala desa setempat ketika dihubungi melalui sellulernya mengaku kurang tahu terkait pencabutan 62 kartu ATM BPNT, berikut penggandaannya. "Sepengetahuan kami sudah ditangani E warung," singkatnya. ( Mul )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama