Nyaris 1 Tahun, Laporan Penganiayaan Belum P21


PROBOLINGGO, Rakyatnusantara.net - Suci Rohani warga Desa Sidopekso Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada 28 April 2021 telah melaporkan Yeni Badriyana Dkk atas dugaan perbuatan pidana pengeroyokan. Namun laporan tersebut sampai sampai saat ini belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.


"Sampai saat ini berkas dua orang Tersangka atas nama Yenni Badriyana dan Suliya masih ada di Kejaksaan. Penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara laporan saya tersebut kepada Kejaksaan. Tapi sampai saat ini belum ada hasil penelitian berkas dari Kejaksaan. Saya berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo segera menyatakan P21, soalnya saya laporan tanggal 28 April 2021 jadi sudah hampir 1 Tahun," ucap Suci Rohani pada Jum'at (25/03/2022).


Disisi lain Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ketika dikonfirmasi mengatakan berkas perkara dua orang Tersangka pengeroyokan tersebut masih dalam penelitian Jaksa Peneliti. "Masih proses penelitian mas," ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo kepada awak media. (Mul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama