Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Sebanyak 1.038 Pengendara Terjaring di Kota Jayapura

  


Polresta Jayapura Kota,-  14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Lalulintas berhasil menjaring 1.038 pengendara.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra,SE.,S.IK, saat ditemui di ruang kerjanya menyebutkan pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.


“Helm paling menonjol dalam razia yang dilakukan setiap harinya, selain itu diikuti oleh pengendara yang tidak memiliki SIM dan berboncengan lebih dari satu,” ucapnya, Selasa (15/3) siang.


Kasat merincikan dari 1.038 kendaraan yang terjaring, 223 pengendara diberikan sangsi tegas berupa Penilangan, sementara 815 pegendara sisanya diberikan teguran atau himbauan berupa edukasi pentingnya tertib berlalulintas.


 “Dari hasil pelaksanaan razia yang dilakukan juga ada indikasi motor curian, namun kami masih kembangkan dengan berkoordinasi kepada rekan-rekan di satuan reskrim,” ucapnya.


Di samping itu Kompol Ida pun mengungkapkan razia keselamatan yang dilakukan tidak lain untuk meningkatkan tertib berlalulintas.


“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat, apalagi sudah mau mendekati hari raya Idul Fitri,” bebernya.


Mantan Kabag SDM Polres Mimika ini juga menghimbau kepada seluruh warga yang berkendara untuk taat dan tertib dalam berlalulintas demi kebaikan diri serta orang lain.


“jadilah pelopor keselamatan lalulintas untuk diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama