Curi Ternak Babi, Gede Gobler di Tangkap Unit Opsnal Polsek Tegallalang

  


GIANYAR - Nekat mencuri hewan ternak milik warga, I Gede Agus Setiawan alias Gede Gobler (23) asal Banjar Gunung, Desa Abiansemal, Badung, ditangkap polisi di Tegallalang Gianyar. Pelaku ditangkap atas laporan seorang warga di Banjar Tatag, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar yang melaporkan hewan ternak babi miliknya hilang dicuri.


Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita, Selasa (26/4/2022) mengatakan bahwa pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 20.30 wita warga melihat ada seorang laki-laki yang identitasnya tidak diketahui mencuri babi di kandang milik I Wayan Gatri (67) di Jalan Sikutan, Banjar Tatag, Desa Taro, Tegallalang.


Warga yang melihat aksi pencurian tersebut kemudian memberi tahu kepada pemilik ternak babi bahwa ada seseorang yang melakukan aksi pencurian, korban pun bersama warga langsung mengecek kandang miliknya. Setelah dicek, ternyata benar 9 ekor babi milik korban hilang dicuri.


"Sesampainya korban di tegalan kandang babi dan mengecek kondisi babi miliknya yang semula berjumlah 40 ekor terdiri dari 12 ekor induk babi dan 28 ekor anak babi.  Ternyata ada sebanyak 9  ekor anak babi yg hilang," ujarnya.


Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian dari Unit Opsnal Polsek Tegallalang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku yakni I Gede Agus Setiawan. "Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan satu buah mobil pickup dengan 9 ekor babi yanh diangkut di kendaraan tersebut ke Polsek Tegallalang," tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama