Dengan Waktu Singkat Polres Probolinggo Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Foto: M (22), pelaku curanmor yang diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Leces, Kamis (21/4/22).


Probolinggo, Rakyatnusantara.net - Tim Unit Reskrim Polsek Leces Polres Probolinggo berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di depan toko Jalan Bantaran, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang terjadi pada Sabtu (16/4/22).


Pelaku Curanmor yang ditangkap berinisial M (22), warga Desa Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan korbannya pemilik motor yang dicurinya yakni MAH (27), warga Dusun Krajan, Leces, Kabupaten Probolinggo. 


Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, kejadian pencurian itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya dalam posisi dikunci stir didepan toko yang dijaga oleh istri korban, SH (26). 


Kemudian korban masuk ke toko untuk istirahat. Namun, ia tidak menyadari bila kendaraannya telah diincar oleh dua pelaku yang sedang berboncengan menggunakan Honda Scoopy. 


Tak berselang lama korban terbangun saat istrinya berteriak ketika melihat salah satu pelaku mengambil motor Honda Vario milik korban. 


"Selanjutnya korban mengejar kedua pelaku menggunakan kendaraan Yamaha Vega miliknya. Saat melakukan pengejaran posisi berkendara paling depan adalah honda vario yang dibawa rekan pelaku lain yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), disusul kendaraan Honda Scoopy yang dikendarai pelaku (M)," ungkap Kapolres Probolinggo. 


Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan, korban saat melakukan pengejaran sempat diancam oleh pelaku yang saat itu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan berupaya menyabetkan ke korban. 


"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces. Dari keterangan korban, anggota Reskrim Polsek Leces dalam waktu yang relatif singkat berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di wilayah Kanigaran, Kota Probolinggo pada Kamis 21 April 2022 sekira pukul 13.30 WIB," terang Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (21/4/22) sore.


Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, didapati narkotika milik pelaku yaitu dua klip sabu dan kendaraan Honda Vario milik korban. Kemudian beberapa barang bukti tersebut diamankan guna proses lebih lanjut.


Kapolres Probolinggo menambahkan, saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Leces berkolaborasi dengan Timsus Polres Probolinggo tengah mengejar pelaku lainnya. 


"Barang bukti dan pelaku berinisial M saat ini diamankan di Polsek Leces, sedangkan pelaku yang masih DPO sedang kami lakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. (Ina).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama