Ibadah Jumat Agung Di Blahbatuh Berjalan Khidmat Dan Patuh Prokes

 


Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Jumat Agung jatuh pada tanggal 15 April 2022. Berdasarkan kepercayaan umat kristiani, Jumat Agung adalah hari peringatan penyaliban Yesus Kristus di Bukit Golgota. Sedangkan untuk Minggu (17/4/2022), dinyatakan sebagai Hari Paskah atau Hari Kebangkitan Yesus.


Ibadah  Jumat Agung di berbagai gereja atau rumah Ibadah di Bali tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.


Jumat, 15/04 Personel Polsek Blahbatuh dipimpin langsung Kapolsek, Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H melaksanakan pengamanan Ibadah umat Kristen dengan tujuan menjamin terciptanya Kondusifitas serta kelancaran Umat dalam menjalankan Ibadah.


Sebagaimana Ibadah di Rumah Doa milik Pendeta Deddy Martonang di Perumahan Taman Nuansa Tjampuhan, Br. Tojan, Desa Pering kecamatan Blahbatuh bahwa umat Kristiani datang tetap mengedepankan prokes. 


Selain melakukan pengamanan, terpantau sejumlah Pers Polsek Blahbatuh juga memberikan imbauan Protokol Kesehatan."Kita mengharapkan dalam kegiatan apapun tetap disiplin terapkan Prokes, kata Kapolsek.


Kegiatan yang dipimpin oleh Pendeta Deddy Martonang dengan jumlah jamaah sebanyak 30 orang.Dalam pelaksanaan kegiatan telah memperhatikan Protokoler Covid - 19 yaitu Pembatasan Jarak ( Physical Distancing ) mencuci tangan dengan sabun dan kehadiran peserta Doa dalam jumlah terbatas.


Ditambahkan oleh Kapolsek Suharto Giri bahwa personel Polsek Blahbatuh selalu siap sedia mengamankan setiap kegiatan masyarakat."Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung hingga nanti perayaan Paskah Hari Minggu Lusa di Blahbatuh semoga berjalan dengan Khidmat dan Lancar dengan tetap memperhatikan Prokes,  Kehadiran Polri adalah untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang menjadi tujuan kita bersama, tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama