Diduga 4 Alat berat milik PT Timor perkasa jaya ,( TPJ ) memakai solar subsidi


PROBOLINGGO, rakyatnusantara.net. warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, mengaku kecewa berat dan mengeluh pada PT Timor Perkasa Jaya (TPJ) yang mengelolah proyek jalan tol paspro seksi IV di Desa Banyuanyar tengah, (perbatasan dengan Desa Banyuanyar Lor).


Pasalnya, ada 4 unit alat berat seperti Buldozer, Ekskavator (Bego), Vibro r

Roller (alat pemadatan tanah), dan Crane pancang, sangat mengganggu dengan suara bising dan bunyi menggelegar seperti suara mercon bondet.


“Setiap malam saya dan warga merasa terganggu suara bising dari mobil Truk molen cor beton dan alat berat Crane pancang yang menekan tanah jalan tol itu,” kesal Syaiful Islam SH, diakui warga yang lain, Jumat (20/5/2012).


Yang lebih heran lagi, di dekat rumah tokoh milenial Syaiful Islam tersebut, ada rumah kontrakan PT Timur Perkasa Jaya menampung ribuan liter Solar diduga solar subsidi alias Solar Eceran, bukan kiriman dari Pertamina.


Seharusnya, kata Syaiful, pihak PT TPJ membeli Solar Non Subsidi ke Pertamina dan solarnya itu dituangkan ke dalam tangki, bukan dimasukkan ke dalam jerigen. Hal itu bisa berbahaya.


Padahal, Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, telah melarang bagi, Badan Usaha dan/atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan Jenis BBM Tertentu.


Secara pidana, pasal 53 jo. pasal 23 ayat (2) huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, menyebutkan bahwa: “Setiap orang yang melakukan/pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan, dipidanakan dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah);


“Apabila pihak PT TPJ meneruskan membeli Solar Eceran, maka saya akan melapor ke Polres, agar ada efek jera,” tegas Syaiful, dan mengaku bila perlu warga akan melakukan Demo damai, agar Solar yang ditimbun itu segera disingkirkan dari rumah kontrakan tersebut.


Media ini  menghubungi Direktur PT Timor Perkasa Jaya, Deny, melalui WA ke ponselnya, tidak menjawab. Sehingga mereka terkesan, meremehkan orang lain.


Menurut manager PT TPJ, Ridho, didampingi karyawan yang lain, Indra dan Lebri, di kantor kontrakannya di Desa Banyuanyar Tengah, Probolinggo, menjelaskan bahwa dalam pembelian Solar bukan urusan kantornya, namun pembelian Solar itu urusan kantor TPJ pusat di Jakarta.


Penjual solar itu ,tidak berhubungan dengan kami tetapi si penjual menghubungi langsung ke kantor pusat Jakarta ," katanya .( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama