Hampir 3 Tahun Sertifikat Tidak Diselesaikan, Pokmas PTSL Gumukmas Manfaatkan Pandemi Jadikan Alasan



Hampir 3 tahun  tidak kunjung diselesaikan, Pengurus Pokmas   program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember  memanfaatkan situasi covid-19 yang menjadi  kendalanya. Jum'at, (17/06/22). 

Pandemi dibuat alasan oleh pokmas, sebagai  biang yang mengakibatkan  ratusan sertifikat PTSL  mengalami kendala terbit. 

"Kendalae waktu itu kan pandemi, " ujar Elok, salah satu Pengurus Pokmas PTSL Desa Gumukmas, saat dikonfirmasi awak media di sekretariat PTSL beberapa waktu yang lalu. 


Padahal menurut pengakuan warga, sejak tahun 2020 hingga sekarang, disinyalir sekitar 1000 lebih jumlah  sertifikat PTSL yang belum terselesaikan, dengan alasan yang tidak jelas.

Meski mengaku sudah mengantongi data, namun  kepada awak media, Elok tidak bersedia menyebutkan berapa  jumlah pasti sertifikat PTSL yang belum terbit.Menurutnya, selama ini proses perjalanan program PTSL di Desa Gumukmas mulai tahun 2020 hingga kini selain pandemi tidak ada kendala apapun.

"Oh gak bisa diprediksi (jumlah sertifikat yang belum terbit).PTSL pertama 2020, (selain pandemi) gak ada kendala, " jawabnya singkat.

Fakta di lapangan, tampak warga peserta PTSL kini mulai resah dan khawatir sertifikat tidak selesai.Sebab setiap kali warga mempertanyakan soal kelarnya sertifikat, pengurus pokmas selalu memberi jawaban "menunggu" dengan tidak ada kepastian. 

"Gak onok masalah, masyarakat yang mana, " imbuhnya. 

Elok berjanji, paling lambat bulan Juni tahun  2022 ratusan sertifikat PTSL yang  belum terbit di jamin semua selesai. 

"Ini juni terakhir, iya insyaallah selesai semua, "pungkas Elok. 


Diketahui, ratusan warga peserta program PTSL Desa Gumukmas menjadi korban ketidak jelasan, kapan sertifikat yang mereka daftarkan akan selesai.Kini hampir 3 tahun warga menunggu dan berharap sertifikat secepatnya ada di tangan mereka. 

Seperti dialami Muhammad AS warga Dusun Kebonan Desa Gumukmas, Ia mendaftarkan tanah miliknya di program PTSL pada tahun 2020 sebanyak 4 bidang.Selain tanah miliknya, sekitar 10 bidang tanah milik orang tua juga diikutsertakan dalam  sertifikat tanah gratis program dari Presiden Jokowi ini.

Namun hingga sekarang tidak ada kabar dari pokmas kapan sertifikat akan turun.Hanya 4  sertifikat milik orang tua yang kini sudah di tangannya. 


"Saya sudah berkali-kali datang ke desa menanyakan terkait masalah sertifikat PTSL, tapi jawabannya masih belum, " katanya. 

Berdasarkan informasi yang didengar, bukan dirinya saja untuk sertifikat PTSL yang belum jadi.Tidak sedikit warga peserta PTSL yang mengalami nasib yang sama.Kalau mengacu kepada desa yang lain, kata Muhammad AS, paling lama hanya setahun sejak pengajuan sertifikat  sudah  selesai.




"Kayaknya ratusan yang belum jadi, tetangga saya juga banyak.Alasan gak jelas, selalu dapat jawaban tunggu saja karena sudah diajukan. Tapi sampai sekarang belum jadi, " imbuhnya. 


Sementara Kepala Desa Gumukmas, Rudianto, menanggapi persoalan  ini Ia tidak bisa berbuat lebih jauh sebab program PTSL di desanya bukan sepenuhnya tanggung jawabnya karena saat itu masih dijabat Kepala Desa yang lama, yaitu Bambang Winarko.Meski demikian Ia berusaha  membantu agar permasalahan PTSL cepat selesai. 

"Berhubung saya masih baru, secepatnya persoalan PTSL ini akan segera diselesaikan.Masyarakat harap tenang, nanti akan saya kasih teguran biar cepat diselesaikan, " kata Rudi. (Tahrir)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama