Kawal PTSL, Kepala BPN Jember Sinergitas Dengan Kejaksaan Dan Kepolisian



Demi suksesnya program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember gencar melakukan penyuluhan dan  sosialisasi ke beberapa desa peserta  PTSL.


Kantor Pertanahan Jember juga menggandeng jajaran Forkopimda seperti Kejaksaan, Kepolisian maupun Muspika setempat untuk membantu  mensosialisasikan program tersebut.Dengan harapan agar mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat  sehingga program berjalan lancar dan sukses. 


Saat hadir dalam kegiatan penyuluhan  di Desa Pakis Kecamatan Panti, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi, SST, MH, menuturkan, pihaknya sedang melaksanakan tahapan pelaksanaan  PTSL  kepada sejumlah desa.


PTSL tahun 2022 , lanjut Akhyar, pemerintah pusat menganggarkan dana dari sumber Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN ).Sementara Kabupaten Jember sendiri ditetapkan ada 10  desa dengan target 70 ribu bidang tanah. 






"Malam ini kita melakukan kegiatan di 2 desa yakni Jenggawah dan Pakis.Tahapan ini kita targetkan bisa selesai dalam minggu ini.Tahapan awal untuk kita sukseskan program ini selanjutnya akan ada tahapan berikutnya, yaitu pengumpulan data yuridis, pengukuran sampai dengan proses akhir yakni penerbitan sertifikat, " kata Akhyar. 


Ia merasa sangat senang sebab dalam setiap kegiatan, semua kalangan baik Forkopimda maupun Muspika  hadir bersama  untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya program ini.Bagaimana prosesnya harus  dilakukan dengan tidak melanggar hukum terutama terkait biaya. 


"Kita memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bisa ikut serta mensukseskan program PTSL.Sehingga semua informasi bisa diketahui oleh masyarakat secara jelas dan transparan, " imbuhnya. 




Akhyar mengatakan, Program PTSL  yang sudah berjalan beberapa tahun dirasakan sudah  memberikan manfaat kepada masyarakat terutama aspek perlindungan  hukum maupun kepastian hukum.


"Oleh sebab itu semua masyarakat harus serius mendaftarkan dan pro aktif.Karena kesempatan ini tentunya tidak akan terulang pada tahun-tahun berikutnya, " tutur Akhyar. 




Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jember, Arifin menegaskan, Kejaksaan siap mendukung dan mensukseskan program PTSL tahun 2022.


Selain itu, kata Dia, dalam pengawalan program pemerintah pusat ini, Kejaksaan ingin memastikan bahwa tahapan demi tahapan pelaksanaan PTSL berjalan dengan baik, aman dan lancar sesuai dengan prisedur hukum. 


"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat  jangan sampai program ini disalahgunakan.Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga timbul permasalahan hukum.Jadi ini peranan kejaksaan untuk memastikan PTSL berjalan aman sesuai koridor hukum, " kata Arifin. (Tahrir)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama