PT Waskita Beri SP2 kepada direktur PT Timor PR ,karena tidak penuhi target



PROBOLINGGO,rakyatnusantara.net. Selama dua bulan pelaksanaan proyek jalan Tol Paspro seksi IV yang berlokasi di Desa Banyuanyar tengah, Kecamatan Banyuanyar, dan Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, hingga kini Senin (6/6/2022) yang dikerjakan oleh Subkontraktor PT Timor Perkasa Raya (TPR) terlihat tidak memenuhi target dan terkesan lambat.


Akibatnya, proyek jalan tol Paspro seksi IV (Leces-Suko Maron) tidak akan selesai pada bulan Desember 2022. Padahal, Presiden Jokowi meminta agar jalan Tol Paspro seksi IV harus sudah selesai bulan Desember 2022.


Keterlambatan pengiriman tanah urug, diduga pihak Supplier, NS, warga KOTA Probolinggo, yang mendapat surat perintah kerja (SPK) terkesan abal-abal tidak serius dalam pengiriman tanah urug ke jalan Tol tersebut. Menjadikan Direktur PT Timor Perkasa Raya (TPR), Deny, sebagai Subkontraktor dari PT Waskita, terasa kepala pusing tujuh keliling.


Beberapa hari lalu, Direktur PT TPR, Deny, mengajak karyawannya meninjau lokasi tambang galian C di Desa Sumberdawe dan Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, mengaku pusing karena salah satu Supplier, NS, warga KOTA Probolinggo itu, tidak memenuhi target pengiriman Tanah urug dalam setiap harinya.


Padahal, dalam surat perjanjian jual beli Tanah urug, telah disepakati bahwa pihak Supplier tanah, NS, sebagai pihak pertama harus mengirim Tanah urug ke proyek jalan tol PT Timor Perkasa Raya sebanyak 3.750 M3 per hari.


Namun yang terjadi, pihak supplier NS warga KOTA Probolinggo hanya mampu mengirim Tanah urug ke jalan tol itu sekitar 800 M3 hingga 1.200 M3 perhari.


Sehingga Direktur PT Timor Perkasa Raya terpaksa mendapat tegoran dari PT Waskita, hingga PT Waskita memberi Surat Peringatan Satu (SPS) dan Surat Peringatan Dua (SPD). Adapun tegoran dari PT Waskita, harusnya PT Timor memutus kotrak dengan supplier NS, dan diganti oleh supplier lain, sesuai perjanjian jual beli tanah tersebut.


Didalam surat perjanjian pada butir 7 dijelaskan, apabila pihak pertama NS, tidak berhasil memenuhi target volume yang dipersyaratkan, maka pihak kedua (PT TPR) perlu mencari alternatif Supplier yang lain.


“Jadi, saya kasihan pada pak bos, beliaunya sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 1 M. Dan proyeknya masih dapat tegoran SP2 Dari PT Waskita,” terang beberapa karyawan PT Timor Perkasa Raya.


Beberapa minggu lalu, Direktur PT TPR, Deny, juga pernah dikagetkan para warga Desa Banyuanyar Lor, yang rumahnya berada di sekitar lokasi proyek jalan tol, ancam DEMO, pasalnya, salah satu rumah yang dikontrak oleh PT Timor PR, ditempati puluhan *jerigen* yang berisi ribuan liter Solar SUBSIDI.


Dan solar tersebut untuk digunakan sekitar 4 unit alat berat seperti Buldozer, Ekskavator (Bego), Vibro Roller (alat pemadatan tanah), dan Crane pancang.


“Seharusnya, sebuah perusahaan membeli Solar NON Subsidi. Tapi pihak PT TPR diduga membeli solar Subsidi dan ditimbun dirumah kontrakan tersebut. Makanya, warga mau Demo meminta puluhan jerigen harus diganti dengan tangki (tempat penampungan solar), karena warga khawatir akan terjadi KEBAKARAN.” ujar beberapa tokoh masyarakat, Syaiful Islam SH, Ustad Haerul, Zainuddin, dan berjanji cepat atau lambat warga akan Demo dan ancam lapor ke Polisi soal beli solar Non Subsidi, dan sebagai penimbunan atau penyimpanan solar Eceran tersebut.


USAMA, Humas PT Waskita yang berkantor di jalan raya Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dikonfirmasi, membenarkan bahwa PT Timor Perkasa Raya telah diberi surat Peringatan Satu dan Peringatan Dua, terkait lambatnya pengiriman tanah urug ke proyek jalan Tol di Desa Banyuanyar tengah dan Desa Sebaung.


“Soal tindakan sangsi ke PT Timor Perkasa Raya itu, adalah hak pimpinan PT Wakita di pusat. Kantor Waskita di Probolinggo ini, hanya sebatas memberikan surat peringatan. Kemudian surat Peringatan Satu dn peringatan Dua, dilaporkan ke pimpinan di pusat dan selanjutnya pimpinan pusat yang memberi tindakan tegas,” ujar USAMA, pada media ini  melalui ponselnya, Senin (6/6/2022).( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama