Selamatkan Aset Negara, BPN Jember Selesaikan Tanah Bernilai Historis Sejarah Jaman Jepang

 


Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Jember,  Akhyar Tarfi, SST, MH, menyerahkan tanah aset Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI)  yang memiliki nilai historis pada jaman Jepang di Jember. 


Adapun sertifikat tanah diserahkan langsung melalui Bupati Jember Hendy Siswanto kepada Komandan Pangkalan Udara Abdurachman Saleh Marsekal Pertama Zulfahmi, S.Sos, M. HAN di Pendopo Wahya Wibawa Graha. Senin (20/6/2022).


Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda dan jajaran Lanud Abdurahman Saleh.Kemudian acara dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi aset di sekitar Perumahan Puri Sadewo.Saat ini, aset tanah dimanfaatkan sebagai Lapangan Detasemen TNI Angkatan Udara.


Pada kesempatan itu, Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi, SST, MH menjelaskan, bahwa Sertipikat Hak Pakai No.14 seluas 2.695 m² yang terletak di Desa Baratan Kecamatan Patrang Kab Jember diterbitkan oleh  Kantah Kabupaten Jember setelah menindaklanjuti permohonan dari TNI AU. 


"Pihak TNI AU sudah lama ingin menyelesaikan aset yang dimilikinya, namun dapat diwujudkan saat ini. Kami terlebih dahulu melakukan penelitian dan pembahasan dengan berbagai pihak termasuk pemda dan masyarakat, " tutur Kepala Kantor ATR/BPN Jember.


Di satu sisi, terangnya, pihaknya harus mempertahankan aset negara.Namun disisi lain Ia harus mempertimbangkan juga, terkait dengan kondisi penguasaan eksisting masyarakat saat ini.  


Akhyar mengungkapkan, riwayat perolehan tanah didasari oleh klaim TNI AU terhadap aset yang dimilikinya sejak masa pendudukan jepang.


"Saat itu tanah tersebut dipergunakan sebagai landasan pesawat udara bala tentara jepang. Namun sekarang telah berubah menjadi  Taman Makam Pahlawan, Fasum, Fasos dan perkampungan padat penduduk yang dikenal dengan perumahan Puri Sadewo, " beber putra asli Aceh itu.


Menurut Akhyar, dalam waktu 2 minggu sertipikat tersebut dapat diterbitkan sebagai langkah untuk mengamankan dan menyelamatkan aset negara yang memiliki nilai sejarah di Kabupaten Jember. 


Selebihnya, kata mantan kepala bidang Penataan Pemberdayaan Kanwil BPN Aceh, yang memiliki cita - cita menyelesaikan konflik tanah di Jember dan mempertahankan tanah aset negara  yang masih tersisa dan dikuasai oleh TNI AU.Kita tidak mau aset TNI ini semakin lama terus berkurang, apalagi memiliki nilai historis bagi masyarakat jember. 


"Kami sangat bahagia dapat berpartisipasi dalam melindungi dan melestarikan sejarah kedirgantaraan Indonesia yang memiliki nilai sejarah di Kabupaten Jember, " pungkasnya. (Tahrir)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama