Spesialis Curanmor Ditangkap Tim Resmob Numbay, Tiga Motor Diamankan

 



Polresta Jayapura Kota,- Prioritaskan pengungkapan kasus Curanmor di wilayah hukum Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kembali amankan seorang pelaku curanmor berinisial AFR Alias Filo (26) bertempat diseputaran Dok VII Distrik Jayapura Utara, Sabtu (11/6) dini hari.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, penangkapan AFR berdasarkan hasil penyelidikan terkait Laporan Polisi tentang Curanmor yang dikembangkan oleh tim.


Kasat menuturkan, dari hasil penangkapan, tim berhasil amankan tiga unit sepeda motor yakni dua unit SPM Yamaha Jupiter-Z dan satu unit SPM Yamaha Mio, dimana dari pengakuan AFR dirinya sudah empat kali melakukan tindak pidana curanmor.


"Dari pengakuan AFR juga diketahui dalam melakukan aksinya ia dibantu oleh rekannya RW yang kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota, dimana RW juga di proses atas kasus curanmor yang lain" terang Kasat.


Lebih lanjut kata Kasat, untuk laporan polisi yang dilakukan oleh AFR diantaranya yakni satu laporan di Polresta untuk SPM Honda Beat yang telah dijualnya, satu di Polsek Abepura untuk satu unit Yamaha Jupiter yang telah diamankan, sementara terhadap satu unit SPM Jupiter lainnya masih dilakukan pengecekan karena belum ada laporan polisinya, sedangkan motor Yamaha Mio yang turut diamankan, dibawa oleh tersangka dari Sorong dan akan dilakukan pengecekan ke Polres Sorong untuk status motor tersebut.


"Tim masih akan lakukan pendalaman dan pengembangan terhadap AFR, dimana diketahui dalam melakukan aksinya AFR menggunakan Kunci T dan dibantu oleh rekannya RW yang telah lebih dulu ditangkap. Kuat dugaan AFR merupakan spesialis aksi Curanmor yang biasa beraksi di Kota Jayapura, dan kemungkinan dia juga merupakan sindikat, hal itu akan kami dalami lagi termasuk SPM Honda Beat yang telah dijualnya," pungkas Kasat.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama