Pengelola Jasa Penitipan Kendaraan di Pantai Pancer Puger, Bantah Lakukan Pungli

 


Jasa penitipan kendaraan bermotor di lokasi wisata Pantai Pancer Puger Kabupaten Jember, beberapa hari yang lalu, media ini sempat menulis keluhan pengunjung yang dinilai mematok harga terlalu mahal.Yaitu roda empat sebesar 10 ribu rupiah dan 5 ribu rupiah untuk kendaraan roda dua.Selain itu juga, menulis terkait keberadaan penitipan kendaraan diduga ilegal.



Perihal tersebut, pengelola jasa penitipan kendaraan yang berlokasi di pantai pelawangan Pancer, Nur Rahmad menegaskan, bila jasa  penitipan yang Ia kelola adalah sah dan bukan pungli. 


"Jadi kalau tanya tentang pungli jelas saya sudah bayar pajak, ijin usaha penitipan kendaraan, NPWP sudah memiliki.Saya sudah membayar pajak usaha penitipan kendaraan dan kewajiban itu sudah saya lakukan.Mengenai kabar ada pungli, ya mohon lebih jelasnya langsung konfirmasi kesaya, biar tahu sejarah berdirinya penitipan kendaraan di sini,  " kata Nur Rahmad. 


Lebih jauh, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Puger membeberkan, sebelumya pantai Pancer Puger tidak sebagus ini.Dia bersama teman relawan berusaha sesuai kemampuannya melakukan pemeliharaan pantai serta perbaikan fasilitas yang ada. 


"Hasil dari usaha saya tidak ada bantuan dari siapapun.Ini semata-mata untuk ketertiban, kenyamanan dan keamanan pengunjung, " sambungnya. 



Sebagai warga negara yang baik, Ia sudah melakukan berapa hal, diantaranya menyiapkan fasilitas, membersihkan tempat untuk penitipan kendaraan sebatas wilayah kelola.Menurut Dia, bila tidak ditertibkan bisa berpotensi yang berakibat fatal.


Contohnya, ketika ombak besar datang, bukan hanya pengunjung, nelayan pun akan meluber.Kendaraan tercecer kemana mana.Sehingga keamanan kendaraan sangat rawan untuk hilang. 


"Dengan pendapatan penitipan kendaraan disini, 50 persen untuk tenaga kerja dari masyarakat dan 50 persen untuk saya.Karena yang 20 persen untuk perbaikan fasilitas yang ada disini.Sedangkan sisanya 30 persen untuk makan usaha disini.Mengenai tarif kendaraan roda dua 5 ribu rupiah, mobil 10 ribu rupiah, itu kalau di hari sepi hanya dapat  2,3 dan 4 kendaraan, " kata Nur Rahmad. 




Pantai pancer puger dulu tidak sebersih ini.Lanjutnya, sekarang karena setiap pagi Ia bersama teman-teman relawan membersihkan lokasi dan memelihara fasilitas seperti pengecatan, mendirikan atap agar supaya pengunjung bisa duduk nyaman dan  kendaraan roda dua disediakan tempat tersendiriaga, agar  tidak terkena panas dan kehujanan. 


 "Perlu diketahui, pantai pancer tahun 2003 kondisinya tidak seperti ini.Dulu pancer masih ada tiga warung pada waktu itu dan waktu itu belum ada lampu listrik, apa lagi air tawar dan belum menjadi wisata seperti ini, " imbuh Nur Rahmad. 



Kemudian, pada tahun 2011 Dia mendirikan paguyuban sekaligus mendaftarkanya di akta notaris.Hal demikian Ia lakukan jauh sebelum ada Pokdarwis yang sampai saat dirinya tidak dilibatkan.Padahal sebelum Pokdarwis berdiri Ia sudah berkecimpung dan terlibat dalam tata pengelolaan  pantai Pancer Puger . 


"Saya punya inisiatif bagaimana bisa pancer ini berkembang lebih baik, jadi kita berusaha pada waktu itu meskipun terkadang pengunjung masih 1,2 sepi dan juga belum ada air tawar, " jelas Dia. 



Bagi Nur Rahmad, ada beberapa faktor perihal sepinya pengunjung.Selain karena Pandemi juga mahalnya harga ikan bakar yang dijual oleh pedagang makanan setempat.Munculnya wisata pantai baru yang ada di sekitar pantai pancer dan mahalnya harga tiket masuk juga menjadi faktor utama sepinya pengunjung. 



"Terkait dengan portal penitipan kendaraan, ada beberapa alasan.Karena kalau tidak di batasi, maka  lahan area pelawangan itu akan terpenuhi kendaraan nelayan dan pengunjung jadi satu, sehingga akan rawan terjadi kecelakaan.Karena  membahayakan maka kami batasi dengan portal sehingga ada area untuk jalan bagi para pengunjung, " pungkasnya. (Tahrir)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama