Polresta Jayapura Kota,- Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menjadikan empat pelaku penyalagunaan narkoba sebagai Duta Kamtibmas dan berikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya mengunakan narkotika juga obat-obat terlarang bertempat dibeberapa lokasi keramaian di Kota Jayapura, Selasa (09/06) sore.
Keempat Duta Kamtibmas tersebut yakni DM, CM, IK, dan AR, dimana keempatnya merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika yang di proses di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan, kepada keempatnya kami selesaikan dengan cara Restorativ Justice yang dituangkan dengan membuat Surat Pernyataan dan wajib lapor serta menjadikan mereka Duta Kamtibmas Polresta Jayapura Kota.
"Dimana peran mereka sebagai Duta Kamtibmas yakni memberikan sosialisasi dalam bentuk himbauan dan edukasi tentang bahayanya penyalahguaan narkotika, selain merugikan diri sendiri dan juga keluarga nantinya bisa berurusan dengan hukum dan berakhir di Lembaga Pemasyarakatan," ujarnya Iptu Alam.
Lebih lanjut kata Iptu Alam, program Duta Kamtibmas yang sekarang sedang digalakkan oleh Polresta Jayapura Kota dan jajaran merupakan metode dari Kapolresta Kombes Pol. Victor Mackbon dalam memberikan efek jera dan sangsi sosial kepada pelaku pelanggar hukum sekaligus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui himbauan yang disosialisasikan oleh para Duta Kamtibmas.
"Dalam melakukan aksinya, para Duta Kamtibmas yang tadi memberikan sosialisasi didampingi penyidik dari Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota," tutup Iptu Alam.(*)
Penulis : Virgilio
Posting Komentar